Mohon tunggu...
Nogo Tegar Segara
Nogo Tegar Segara Mohon Tunggu... Bankir - menulis untuk belajar , belajar untuk menulis

Suami, Ayah penyuka kopi https://linktr.ee/tegarsegara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Benarkah Kasus Perceraian Meningkat Selama Pandemi Covid-19?

6 Oktober 2021   19:47 Diperbarui: 6 Oktober 2021   19:57 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar putusan3.mahkamahagung.go.id

Berawal dari keingintahuan mengenai informasi banyaknya pasangan yang memutuskan bercerai di masa pandemi covid-19 ini. Membawa saya ingin membuktikan informasi tersebut apakah benar atau tidak.

Untuk membuktikan bahwa informasi kasus perceraian meningkat selama pandemi Covid-19, saya mulai mencari tahu informasi mengenai perceraian di dunia maya. Dengan harapan bisa mendapatkan data bahwa ada hubungannya antara pandemi covid-19 dengan kasus perceraian.

Hasil saya berselancar di dunia maya, akhirnya mempertemukan saya dengan website direktori putusan milik mahkamah agung. Kita bisa akses direktori putusan mahkamah agung tersebut di website berikut http://putusan3.mahkamahagung.go.id.

Dari website tersebut saya bisa mendapatkan semua informasi putusan. Semua informasi putusan dalam website tersebut bisa dengan bebas di akses oleh publik tanpa harus melakukan registrasi sebelumnya. Mulai dari putusan oleh pengadilan negeri, pengadilan tinggi bahkan pengadilan agama ada di website tersebut.

Karena perceraian di putus oleh pengadilan agama. Saya mulai menelusuri informasi mengenai perceraian yang terdapat di dalam website direktori putusan tersebut dengan memilih menampilkan direktori pengadilan agama dengan klasifikasi perceraian.

Untuk membatasi ruang lingkup tulisan ini saya membatasi kasus perceraian yang sudah di putus oleh pengadilan agama Cibinong. Informasi perceraian yang sudah di putus oleh pengadilan agama cibinong bisa di akses di alamat berikut  https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/index/pengadilan/pa-cibinong/kategori/perceraian.html. Data yang saya sajikan adalah informasi tanggal 6 Oktober 2021 jam 18.29 wib.

Secara awam, jika kita ingin membandingkan maka kita harus memiliki minimal dua data. Karenanya penelusuran pertama saya adalah mencari data perceraian tahun 2019 yaitu tahun sebelum Pandemi Covid-19 dan data perceraian tahun 2020 dimana tahun terjadinya Pandemi Covid-19. Kemudian membandingkan jumlah kasus perceraian di tahun 2019 dengan tahun 2020.

Berdasarkan informasi dari website tersebut pada tahun 2019 dimana pandemi Covid-19 belum terjadi, jumlah kasus perceraian yang diputus oleh pengadilan agama Cibinong sebanyak 753 kasus perceraian. Hal tersebut bisa dilihat dari tangkapan layar di bawah ini (berwarna biru):

Sedangkan untuk kasus perceraian yang di putus tahun 2020, dimana Pandemi Covid-19 terjadi. Kasus perceraian yang di putus oleh pengadilan Agama Cibinong sebanyak 4391 kasus perceraian. Seperti hasil tangkapan layar di bawah ini (berwarna merah):

Tangkapan layar putusan3.mahkamahagung.go.id
Tangkapan layar putusan3.mahkamahagung.go.id

Dari dua data tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa kasus perceraian yang di putus oleh pengadilan agama Cibinong tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 580% kasus. Dari sebelumnya di tahun 2019 sebanyak 753 kasus perceraian menjadi 4391 kasus perceraian di tahun 2020. Sebuah angka yang tidak bisa dianggap kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun