Mohon tunggu...
Nogo Tegar Segara
Nogo Tegar Segara Mohon Tunggu... Bankir - menulis untuk belajar , belajar untuk menulis

Suami, Ayah penyuka kopi https://linktr.ee/tegarsegara

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Kebiasaan-kebiasaan Baru Menggunakan Transportasi Umum Selama Pandemi Covid-19

29 September 2021   20:12 Diperbarui: 29 September 2021   20:45 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanda "X" artinya kursi tidak boleh di duduki/dokpri

Pandemi Covid-19 ini merubah pandangan saya mengenai angkutan umum. 

Sebagai pengguna angkutan umum tentu kita semua tahu bagaimana padatnya angkutan umum di jam-jam tertentu. Angkutan umum biasanya akan padat di jam berangkat kerja dan pulang kerja. 

Sudah banyak cerita yang menggambarkan pengalaman naik angkutan umum sebelum pandemi Covid-19. Pengalaman pribadi saya menggunakan Commuter Line dari stasiun Parungpanjang menuju stasiun Tanah Abang, sebelum pandemi Commuter line akan sudah penuh sejak berangkat dari stasiun awal. 

Dan mendekati stasiun pondok ranji kereta akan sangat penuh dan penumpang saling berdesakan.

Tidak hanya penumpang commuter line, penumpang di transjakarta pun pasti mengalami hal yang sama. Sebelum pandemi, penumpang busway transjakarta di halte dan di dalam Bus, dengan sangat mudah kita lihat dari luar halte bahwa penumpang di dalamnya mengantri dan penuh. 

Namun kepadatan penumpang baik di stasiun maupun halte transjakarta tidak lagi terlihat selama pandemi Covid-19 ini. Pengguna KRL sendiri turun hampir 50% dibandingkan jumlah pengguna di tahun 2019 sebelum Pandemi-Covid 19 ini terjadi. 

Berdasarkan data dari katadata.co.id pengguna KRL di tahun 2020 sebanyak 154,6 juta penumpang.

Sedangkan pengguna Bus Transjakarta sendiri berdasarkan data dari liputan6.com turun 34,52%. Penumpang bus transjakarta sebelum pandemi Covid-19 perhari sebanyak 840 ribu per hari turun menjadi 550 ribu perhari. 

Penyebab turunnya penumpang commuter line dan transjakarta adalah PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah. Selama PPKM ada pembatasan aktivitas di luar rumah oleh pemerintah.

 Untuk dapat beraktivitas di luar rumah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Awal-awal PPKM, pengguna Commuter Line dan bus transjakarta harus memiliki STRP (Surat Tanda Registrasi Pegawai). 

Setelah PPKM masuk ke level 3, STRP sendiri tidak menjadi dokumen wajib untuk dapat menggunakan commuter line dan bus transjakarta. STRP digantikan oleh sertifikat bukti kita sudah divaksin dan scan barcode menggunakan aplikasi peduli lindungi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun