Mohon tunggu...
Tegar Rusito
Tegar Rusito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sehat

Jangan pernah berputus asa dalam menggapai cita-cita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cintai Negeri Kita dengan Mencintai Rupiah

18 Juni 2021   21:57 Diperbarui: 18 Juni 2021   22:32 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah menjadi tanggung jawab setiap warga negara Indonesia untuk menjaga kedaulatan tanah air. Namun, hal ini tidak selalu harus dilakukan dengan mengangkat senjata seperti prajurit TNI atau polisi. Bangsa Indonesia dapat menjaga kedaulatan negaranya dengan cara yang lebih sederhana, yaitu mencintai rupiah. Rupiah Indonesia adalah mata uang resmi Indonesia dan diakui keberadaannya. Rupiah Indonesia merupakan alat tukar yang sah di seluruh pelosok tanah air. Namun, kurangnya cinta membuat keberadaan Rupiah Indonesia seolah tidak dihargai. Hal ini terlihat dalam setiap transaksi di masyarakat luas dalam kehidupan sehari-hari. Anggota masyarakat terkadang menggunakan uang rupiah yang disimpan di saku celana mereka. Uang itu terlipat dan kusut. Sebagian besar nominal rupiah di bawah 50.000 rupiah dan 100.000 rupiah menjadi "korban". Pada saat yang sama, nilai nominal 50.000 dong dan 100.000 dong diatur lebih rapi di dompet.

Ironisnya, mata uang negara lain, seperti dolar AS, mendapat perlakuan yang lebih istimewa. Deposan bersusah payah untuk memasukkan uang ke dalam dompet. Mereka berharap uang harga diri Paman Sam akan tetap tidak terblokir. Karena dia khawatir dolarnya tidak valid jika "cacat". 

Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Perbankan Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015 secara jelas mengatur bahwa rupiah wajib digunakan untuk setiap transaksi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. PBI merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 tentang Mata Uang pada tahun 2011 dan didasarkan pada Undang-Undang Perbankan Indonesia. Namun dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan perdagangan internasional, terdapat pengecualian terhadap transaksi.

Sebagai simbol kedaulatan negara, masyarakat perlu dididik agar tahu cara menyimpan uang dan menjaganya agar tetap baik. Oleh karena itu perlu adanya dilakukan kegiatan sosial terkait pentingnya kedaulatan rupiah Indonesia. Seperti kegiatan tertentu dan kemudian memberikan sebagian uang untuk menjaga sosialisasi. Contoh lainnya seperti melakukan sebuah ekspedisi, dengan menyelenggarakan kegiatan kepada peserta ekspedisi dan masyarakat di pulau-pulau terpencil yang akan dikunjungi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun