Mohon tunggu...
Satria TegarBasudewa
Satria TegarBasudewa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

belajar menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Filsafat Pancasila di Negara Indonesia

4 Januari 2023   16:39 Diperbarui: 4 Januari 2023   16:42 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari dua kata yaitu panca artinya lima dan sila artinya dasar, asas atau pokok. Jadi Pancasila berarti lima dasar atau lima asas atau lima asas. Kelima dasar/asas/asas tersebut menjadi garis besar dan pedoman hidup seluruh bangsa dan negara Indonesia.

Pancasila digunakan sebagai dasar negara Indonesia berdasarkan pernyataan dalam pembukaan Bab IV Undang-Undang Dasar (1945) yang menyatakan: "... negara Republik Indonesia dengan kedaulatan rakyat berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa , Kemanusiaan yang adil dan beradab. , Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipandu oleh hikmat kebijaksanaan dalam perundingan/perwakilan dan pelaksanaan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Sebaliknya, Pancasila sebagai sistem filosofis merupakan rangkaian bagian-bagian yang saling terkait yang bekerja sama dari satu dogma ke dogma lainnya untuk tujuan tertentu, dan secara keseluruhan membentuk satu kesatuan dengan berbagai inti sila, nilai, dan landasan. Pancasila sebagai falsafah mengandung pandangan, nilai dan gagasan yang dapat menjadi substansi dan isi pembentuk ideologi pancasila. Filsafat Pancasila secara singkat dapat diartikan sebagai refleksi kritis dan rasional terhadap Pancasila sebagai dasar realitas budaya bangsa dan negara, dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman yang mendasar dan komprehensif tentangnya. Pancasila dikatakan sebagai falsafah karena Pancasila merupakan hasil renungan jiwa yang mendalam dari para Founding Fathers kita yang tersaji dalam sistem (Ruslan Abdul Gani). Filsafat pancasila menyampaikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu hakekat pancasila (notonagoro).

* Ciri-ciri sistem filsafat pancasila adalah:

1. Peraturan perundang-undangan pancasila merupakan suatu sistem yang terpadu dan terpadu. Dengan kata lain, jika tidak bulat dan utuh, atau satu ordo dengan ordo lain terpisah, maka bukan pancasila.

2. Susunan Pancasila dengan sistem monofonik dan tidak terputus dapat digambarkan sebagai berikut:

Aturan 1, berisi, membenarkan dan menentukan Aturan 2, 3, 4 dan 5;

Aturan 2, ditutupi, didasarkan, diisi dengan perintah 1 dan latar belakang dan aturan hidup 3, 4 dan 5;

Aturan 3, tertutup, berbasis, diisi dengan perintah 1, 2 dan perintah latar belakang dan animasi 4, 5;

Aturan 4, terselubung, berdasarkan, penuh perintah 1,2,3 dan mendasari dan menghidupkan perintah 5;

Aturan 5, berisi, berdasarkan, perintah lengkap 1,2,3,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun