Mohon tunggu...
SYAMSUL BAHRI
SYAMSUL BAHRI Mohon Tunggu... Administrasi - Conservationist

Pensiunan PNS

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Borong Kursi Partai Politik Hampir 50% dari Kursi DPRD Kota Sungai Penuh

15 Juli 2020   19:21 Diperbarui: 15 Juli 2020   19:21 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

(sebagai sesuatu keanehan dalam Pemilu-Kada)

Oleh SYAMSUL BAHRI, SE

Kita berharap Pimpinan Komisi Pemilhan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Menteri Dalam Negeri atau pihak terkait tidak boleh berdiam diri dan harus melakukan antisipasi dini agar fenomena borong dukungan partai-partai politik tidak terjadi. Disamping mencederai kemurnian demokrasi juga akan berpotensi mengadali dan memanipulasi otoritas suara rakyat. Disamping melakukan pengawasan secara khusus terhadap indikasi borong partai politik, sponsor dan bahkan Dinasti Politik yang bermain pada Pemilu-Kada tahun 2020 ini, dan diharapkan juga disamping penyelengara dan pengawas Pemilu, juga di harapkan dari KPK, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bersama LSM dan masyarakat peduli dengan demokrasi bersih seperti GNPK dll

Pemilu-KADA serentak di Indonesia pada tahun 2020, terutama Pemilu-KADA di Kota Sungai Penuh, sesuatu yang menarik untuk diamati dan diteliti oleh para pengamat dan peneliti di Bidang Demokrasi Politik, karena sampai saat ini direncanakan 4 (empat) pasangan Baca-Kada yang sedangkan aktif mencari partai pengusung, namun ada ada kecenderungan berbeda dengan pola Pemilu-Kada lainnya, terutama munculnya pasangan bakal calon Wali Kota yang berasal dari Putra Mahkota Wali Kota Aktif yaitu Putra Wali Kota Asyafri Jaya Bakri.

Ada fenomena menarik yang terendus bakal marak terjadi yaitu praktik borong dukungan suara dari partai-partai politik dengan tujuan agar dukungan partai-partai politik hanya mengarah hanya pada satu calon yang diusung oleh pemborong atau Sang Bandar atau Dinasti Politik. 

Kalau ini terjadi maka ada skenario besar yang akan terjadi yaitu terjadinya calon tunggal dalam Pilkada, artinya yang akan dilawan oleh calon yang diusung oleh pemborong partai, Sang Bandar atau dinasti Politik adalah kotak kosong. 

Dengan tujuan jelas untuk menjadi "king maker" dengan motif penguasaan SDE, SDA, SDM, Infratsruktur Politik dan non politik dan bisnis, tannpa berfikir pada isu lingkungan dan pemulihan ekosistem.

Terpantau sampai saat ini, terdapat 4 pasang Bacawalikota Sungai Penuh yang berjuang untuk mendapatkan kursi partai pengusung dalam persyaratan untuk mendaftar di KPU pada bulan September 2020, adalah pasangan (1) Fikar Azmi dan Yos Adrino; (2) Ahmadi Zubir dan Herdizal; (3) Zulhelmi dan  Arpensa dan (4) Pusri Amsy dan Alvia Santoni.

Masing-masing pasangan Baca-Kada tersebut memilki track record, baik track record sang Baca-Kada maupun Track Record sang wakil Baca-Kada, begitu juga basis masa yang dimiliki oleh masing-masing pasang Baca-Kada, tentunya nilai track record dan basis masa baik berdasarkan basis wilayah maupun basis yang non hubungan emosional yang dapat dinllai secara terbuka oleh  masing-masing konstituen, begitu juga lama bakti masing-masing pasangan Baca-Kada, ada yang mantan Ketua DPRD Periode, ada manta Sekda, ada Wakil Wali Kota, ada akademisi aktif, ada politisi aktif masing-masing memiliki nilai tersendiri ditengah masyarakat, terlepas dari permainan yang semu dalam menadapatkan nilai dari masyarakat pemilih.

Suatu keanehan, yang menurut penulis adalah sangat janggal, jika kita nilai dari uraian diatas, bahwa pasangan Fikar Azmi dan Yos Adrino telah mendapat partai pengusung melebihi persyaratan minimal yaitu 12 lebih kursi partai pengusung dari persyaratan minimal sebanyak 5 kursi, dan cenderung akan bertambah, sedangkan 3 pasang lainnya sampai detik ini belum mendapatkan partai pengusung secara resmi. 

Kondisi tersebut apakah dikarenakan nilai jual 3 pasang Baca-Kada ini tidak layak jual dalam rekruitmen oleh Partai Politik yang ada di Kota Sungai penuh, kurang dalam lobby, kurang dalam elektabilitas atau  kurang dalam financial dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 25 kursi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun