Mohon tunggu...
SYAMSUL BAHRI
SYAMSUL BAHRI Mohon Tunggu... Administrasi - Conservationist

Pensiunan PNS

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Kemandirian dan Tertib Kota Menjadi Kata Kunci Visi Zulhelmi sebagai Wali Kota Sungai Penuh

25 Februari 2020   08:59 Diperbarui: 25 Februari 2020   09:00 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Oleh Syamsul Bahri

Kota Sungai Penuh, jika diteliti secara history merupakan salah satu kota tua di Provinsi Jambi bahkan di Indonesia, sesuai dengan data kota Sungai Penuh telah terbentuk semenjak penjajahan Belanda tahun 1909 berdasar Keputusan Pemerintah Kerajaan Belanda (Government Besluit) Nomor 13 tanggal 3 Nopember 1909, Sungai Penuh ditunjuk sebagai Ibukota, ini menandakan Sungai Penuh (saat ini Kecamatan Sungai Penuh, Sungai Bungkal dan Pondok Tinggi) memegang peranan penting terutama untuk Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan-Kerinci dan Kabupaten Kerinci, sekarang berkembang dengan Daerah Otonom Baru sebagai kota madya Sungai Penuh.

Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Madya Sungai Penuh, yang berjuluk kota SEJUK  terbentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009, dan merupakan kota terbesar ke dua setelah Kota Jambi.

Pada tahun 2020 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah untuk periode ke 3 kali, dimana untuk tahun 2010 untuk pertama kali dan tahun 2015 untuk kedua kalinya, yang sebelumnya semenjak tahun 2008 sd 2011 dijabat oleh Wali kota sebagai Pejabat sementara yaitu H Masril Muhammad, Hasvia Hasyimi dan dan Akmal Thaib.

Pada tahun 2020 ini akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah/Wali Kota Sungai Penuh bersamaan dengan pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 pada tanggal 23 September 2020. 

Sebanyak 270 daerah, dengan rincian 9 pemlihan gubernur yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, sebanyak 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota yang saat ini sudah melakukan Tahapan-tahapa Peilkada melalui rezim Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898).

Pilwako Tahun 2020, telah terpantau sebanyak 5 bakal Calon Wali kota yang melakukan proses penjaringan melalui partai yang memiliki perwakilan di DPRD kota Sungai Penuh, antara lain 1. Fikar Azmi, 2. Zulhelmi, 3. Pusri Amsy, 4. Madrin Joni, 5. Ahmad Zubir, dan salah satu yang melakukan proses penjaringan terakhir adalah adalah Partai Hanura, yang memiliki perwakilan di DPRD Kota Sungai Penuh sebanyak 3 kursi, tentunya partai ini untuk tingkat local merupakan partai besar dan partai yang diharapkan untuk menjadi pengusung Calon Wali kota pada Pilwako tanggal 23 September 2020.

Pada tanggal 24 Juni 2020 pikul 14.05 di Arafah hotel Kota Sungai Penuh, Bacawako  Sungai penuh yang dikenal dengan Calon Wali Kota "Mok Rague" ini menyampaikan visi dan misi dalam rangka fit and proferty atau konvensi Bacawako di Partai Hanura, dan Zulhelmi mendapat penjadwalan pada session ke 2 dan berusaha meyakinkan Audien baik dari Hanura, maupun peserta dengan Visi untuk 3,5 tahun kedepan yaitu "TERTIB".

(T) terdepan, (E) penguatan E-konomi kerakyatan melalui enterprenuer, (R) Religius; (t) ter-Intergrasi; (B) berkelanjutan, Zulhelmi berusaha meyakinkan peserta bahwa Pembangunan Kota Sungai penuh perlu 'TERTIB" disegala bidang, dan dengan sambutan dan tepuk tangan para hadiran sangat memuaskan dan mengharapkan HANURA menjadi Partai pengusung utama dan siap bersinergi dengan partai koalisi nantinya.

Bahwa penyusunan Visi Bacawako ZULHELMI tersebut yang merupakan mimpi realistis yang harus dilaksanakan selama 3,5 tahun kedepan, disusun berdasarkan kajian yang mendalam sesuai dengan Hystorical sebagai kota tua, kota sejarah, kota perjungan, potensi baik sumber daya alam dan mineral, Kekuatan Manusianya, permasalahan, peluang, tantangan, kelemehan dll, serta kemandrian sebuah kota sebagai daerah otonom menjadi reference utama dalam penyusunan Visi tersebut.

Dari rangkaian visi tersebut harus dilaksanakan secara "TERTIB", untuk mendapatkan kota Sungai penuh yang lebih mandiri secara ekonomi terutama penguatan PAD sebagai ciri dari sebuah kota mandiri atau daerah otonom, yang selama ini baru bisa menghasilkan PAD kota Sungai Penuh sebanyak PAD Kota Sungai Penuh saat ini masih sangat rendah. Yakni sebesar Rp 44 miliar atau setara 5,6 persen dari APBD Kota Sungai Penuh yang capai Rp 800 miliar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun