Mohon tunggu...
Tedisetiawan
Tedisetiawan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dinamika Pilpres

28 September 2018   16:32 Diperbarui: 28 September 2018   16:53 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilihan Presiden 2019 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sudah mencapai kesepakatan awal oleh KPU RI dimana pasangan capres-cawapres di resmikan pada tanggal 21 September 2018. Yang akan memperebutkan kursi RI 1 dan RI 2 pada Pilpres 2019 adalah pasangan Ir. H. Joko Widodo -- Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin menempatkannya pada nomor urut 01 dan H. Prabowo Subianto -- Sandiaga Uno pada nomor urut 02. 

Segala cara dilakukan oleh masing-masing pasangan calon untuk mendapatkan perhatian semua masyarakat Indonesia dan diharapkan bisa mencuri hati khususnya generasi milenial yang pada tahun 2019 ini bisa menentukan pilihannya antara pasangan calon(Paslon) nomor urut 01 ataupun nomor urut 02.

Tidak hanya itu saja yang menjadi sorotan media menuju pesta demokrasi Indonesia, media juga menyoroti tentang beberapa kepala daerah di Indonesia yang mendukung salah satu kubu capres petahana yaitu pasangan Ir. H. Joko Widodo. Adapun pro dan kontra yang terbesit dalam pikiran masyarakat Indonesia dimana kepala daerah punya hak mendukung salah satu kandidat namun hak itu juga diatur dalam undang-undang. Pasal 59 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu misalnya mengatur hak kepala daerah berkampanye. Dalam pasal 60 mengatur pejabat daerah yang berkampanye wajib memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan pemerintah diwilayahnya.

Disisi lain adapun masyarakat yang kontra akan hal tersebut. Menurut mereka itu semua merupakan sebuah tindakan yang melanggar undang-undang, ada juga yang menurut mereka itu merupakan tindakan yang tidak sportif, karena beberapa kepala daerah mengumumkan bahwa mendukung salah satu kubu calon petahana pada saat situasi politik yang memanas saat ini. Jusuf Kalla mengomentari perihal ini, dia mengatakan bahwa para kepala daerah tidak boleh memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres, kalaupun mau mendukung ia harus bersifat pribadi dan bukan pada jabatan yang melekat.

Terjadinya konflik sangat rentan terjadi  dalam masyarakat dalam menentukan dukungannya, apalagi sekarang pemerintah yang sedang mensosialisaikan keberhasilan pembangunan  fasilitas penunjang perekonomian dan pariwisata dalam media cetak ataupun elektronik yang membuat sebagian masyarakat pedukung salah satu capres-cawapres H. Prabowo Subianto -- Sandiaga Uno semakin tergerak untuk memberikan teguran berupa  tulisan maupun lisan kepada pemerintah yang sedang berkuasa karena menurut mereka secara tidak langsung Presiden Joko Widodo berkampanye untuk memmbuktikan keberhasilan kinerjanya selama ini kepada masyarakat.

Hal ini malah di perburuk dengan keadaan ekonomi Indonesia yang sedang merosot, indikatornya adalah penurun nilai mata uang rupiah yang mencapai Rp 15.000 per Dollar Amerika Serikat merupakan level yang berbahaya untuk perusahaan. Cawapres Sandiaga Uno sebagai pengusaha muda Indonesia  mempunyai cara tersendiri dalam membantu penguatan Rupiah terhadap Dollar Amerika yaitu dengan cara menukarkan uang dollarnya sebesar  US$ 1.000 ke rupiah di tempat penukaran uang yang bertempat di Senayan. 

Jakarta Selatan. Disisi lain beberapa masyarakat memndang bahwa tindakan Sandiaga Uno ini hanya untuk mencari perhatian masyarakat karena menuju Pilpres yang semakin dekat ini.

cawapres Sandiaga Uno memanfaatkan situasi untuk turun kepasar-pasar dan berintarksi dengan pedagang-pegadang dipasar tersebut dan menayakan perihal keluhan  para pedagang diantaranya adalah "tempe setebal kartu ATM" dan "tempe sachet." Beberapa masyarakat menyimpulkan bahwa pemerintah sekarang gagal dalam membangun ekonomi dan menurut mereka perlemahan ekonomi saat ini mengembalikan kita seperti pada tahun 1998.  

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani kelemahan ekonomi saat ini masih terbilang jauh dengan kelemahan ekonomi tahun 1998 dimana kelemahan ekonomi yang dikategorikan parah yang berdampak pada kekisruhan politik di Indonesia yang membuka fakta bawasannya masa pemerintahan orde baru melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme(KKN) yang merugikan masyarakat dan negara.  

Diantara dua kubu ini tidak hanya saling melemparkan pendapat satu sama lain saja, melainkan juga memberikan solusi yang tepat dalam membenahi masalah yang sedang dialami banga Indonesia. Ini menunjukkan bahwa situasi politik ini memanas dikarenakan antara pendukung yang saling lempar kebaikan pasangan calon yang masing-masing mereka dukung, padahal keharmonisan antar pasangan kedua capres-cawapres tak perlu diragukan lagi. 

Karena mereka sadar bahwa tujuan untuk bangsa Indonesia yang lebih baik lagi lebih penting daripada tujuan yang bersifat individu. Pernyataan seperti itu pernah dilayangkan oleh sosok B.J. Habibie saat masih menjadi mahasiswa di Aachen, Jerman. Bahwasannya tujuannya ia sekolah di Jerman untuk mewujudkan mimpi-mimpi bangsa Indonesia khusunya dalam bidang kedirgantaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun