Mohon tunggu...
Tedi nugroho
Tedi nugroho Mohon Tunggu... Novelis - Tedi Nugroho

pengubah kopi menjadi tulisan berarti

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Viralkan Pandangan Kemenag Untuk Bijak Bermedia Sosial

24 Juli 2018   00:09 Diperbarui: 24 Juli 2018   10:54 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di era yang semua serba digital saat ini hampir semua orang melek terhadap internet. Menurut data dari Kominfo jumlah pengguna internet tahun 2017 telah mencapai 143,26 juta jiwa atau setara dengan 54,68 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Media daring berbagi atau sering kita sebut media sosial sangat sering digunakan oleh Masyarakat Indonesia terutama Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube. 

Hampir setiap hari setiap orang pasti membuka media sosial mereka untuk berbagi berita, melihat berita atau bahkan ikut menyebarkan berita. Di media sosial pun banyak oknum yang berselancar bebas dalam dunia maya mengatasnamakan kebebasan berendapat menyebarkan berita palsu ( hoax ) yang sangat berbahaya bagi pengguna media sosial terutama yang mudah terpancing pada isu berita tersebut tanpa mencari tahu kebenarannya. Lebih parah lagi karena sudah fanatik dengan inti berita tersebut kemudian ikut menyebarkan. Hoax pun menjadi musuh negara karena dapat memecah belah bangsa. 

Dalam hal penanganan hoax Kementrian Agama ( Kemenag ) RI memiliki tugas untuk menggaungkan bijak bermedia sosial. Seluruh elemen lapisan masyarakat diajak untuk melawan hoax dan ujaran kebencian karena apabila hampir separuh masyarakat Indonesia terjerumus dan saling berhujat dalam hoax tersebut sangat berbahaya untuk kebersamaan bermasyarakat yang berlandaskan Pancasila. 

BilaAkuJadiMenag, untuk mengajak masyarakat bijak bermedia sosial dan meluruskan hoax yang ada, saya akan menerapkan metode 3C ( Collecting, Confirmation, Collaboration ). Untuk penjabarannya sebagai berikut :

1. Collecting

Collecting adalah mengumpulkan informasi dengan tujuan bisa menemukan hoax atau berita apa yang meresakahkan masyarakat.  Pengumpulan informasi tersebut bisa dari penarikan data dari tim internal kemeng, yaitu dengan penarikan oleh tim IT secara profesiaonal semisal dengan metode API ( Application Programming Interface ) atau pelaporan masyarakat, yaitu pelaporan berbasis aplikasi yang mana masyarakat dengan secara rahasia bisa melaporkan berita yang dianggap meresahkan bersamaan dengan link tersebut.

2. Confirmation

Setelah data terkumpul Kemenag dapat menelaah pokok permasalahan terlebih dahulu sebelum mentukan pendangan sikap dalam meluruskan berita tersebut agar tidak  memojokan suatu golongan dan tidak menjadi blunder untuk Kemenag sendiri. Kemenag akan mengkonfirmasi pandangan terhadap berita tersebut, bisa secara implisit maupun explisit dengan tetap mengarahkan kebaikan untuk masyarakat Indonesia.

3. Collaboration

Dalam melawan hoax yang sudah terlanjur viral di media sosial Kemenag harus bekerja sama dengan influncer media sosial yang sudah memiliki pengikut yang banyak dan credible dalam hal tersebut. Tujuannya adalah mengkampanyekan bijak bermedia sosial setelah didapatkan data yang akurat dan mempelajari informasi tersebut. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap kali para influencer upload foto atau video dengan cepat akan mendapatkan respon dari netizen yang dapat dilihat ribuan bahkan jutaan kali. Diharapkan influncer tersebut dapat menyampaikan pandangan pemerintah dalam melawan hoax yang meresahkan masyarakat tersebut. Karena hoax sendiri begitu cepat viral mungkin dengan adanya buzzer dari oknum yang berkepentingan, tetapi dengan menggaet influencer maka berita, informasi, dan pesan tentang kebaikan akan cepat tersampaikan bahkan akan viral sehingga disetiap beranda netizen akan lebih banyak lagi pesan-pesan kebaikan. 

KOMPAS.com/MOH NADLIR
KOMPAS.com/MOH NADLIR
Dengan diterapkannya metode 3C ( Collecting, Confirmation, Collaboration ) diharapkan ada peran pemerintah terutama kemeng dalam melawan hoax yang tepat sasaran dan tersampaikan sehingga masayarakan bisa bijak dalam menganggapi suatu berita dan tidak mudah tersulut dalam hoax tersebut. Itulah pandangan saya BilaAkuJadiMenag. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun