Mohon tunggu...
Teddy Triyadi Nugroho
Teddy Triyadi Nugroho Mohon Tunggu... Freelancer - LP3ES/ Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Cogito Aliquid// Menulislah Dengan Rendah Hati Tausosiologi.id

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Refleksi Hari Antikorupsi Sedunia: Antara Perspektif dan Masalah Moral

9 Desember 2020   11:39 Diperbarui: 10 Desember 2020   06:07 1609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi | KOMPAS/DIDIE SW

Untuk itu secara umum kita mengetahui bahwa masalah perspektif dalam korupsi sangat menjadi hal yang utama di Indonesia. Apalagi di Indonesia sejumlah tesis mengenai Demokrasi dan ekonomi yang baik tidak terbukti di Indonesia.

Misal, tesis Lipset dan Lenz yang menyatakan, ―pembangunan ekonomi akan berdampak positif pada demokrasi dengan berkurangnya korupsi atau tesis Alatas yang menyatakan, ―sistem pemilihan dan pers yang bebas mencegah lahirnya sarang korupsi yang kuat di eselon kepemimpinan yang tertinggi untuk waktu yang tak terbatas.Justru saat ini korupsi semakin massif dan terjadi secara terstruktur dan semakin memprihatinkan. 

Korupsi berlangsung secara masif(dimensi kerugian negara), massal (dimensi pelaku), sistematis (dimensi Eksekusi/dilakukan secara teratur/dipersiapkan secara matang), meluas Dengan konfigurasi yang sangat beragam, vertikal dan horizontal sekaligus (dimensi spasial/institusional).

Sebagai contoh penangkapan menteri KKP juga terjadi secara terstruktur dan melibatkan dimensi spasialnya. Istrinya pun terkena kasus korupsi tersebut, tentunya hal ini sangat memperihatinkan.

Apa yang harus dilakukan?
Oleh karena nya persoalan korupsi harus diselesaikan dengan pendekatan budaya, membangun sumber daya manusia melalui pendidikan anti korupsi yang mesti diadakan di tingkat SD hingga Universitas. 

Pendekatan kebudayaan sebagai sistem berpikir—ini terkait dengan perspektif, penafsiran Kita terhadap rezeki dan cara berpikir kita yang salah memaknai. Kalau kita sendirii sudah memahami Pendidikan sebagai pembudayaan,maka sudah barang tentu lembaga Pendidikan kita harus diwujudkan menjadi sebuah tempat yang menggembleng manusia Indonesia menjadi insan yang berkarakter dan antikorupsi tanpa kecuali. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun