Mohon tunggu...
Teddy Triyadi Nugroho
Teddy Triyadi Nugroho Mohon Tunggu... Freelancer - LP3ES/ Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Cogito Aliquid// Menulislah Dengan Rendah Hati Tausosiologi.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Refleksi 21 Mei 1998: Apa Kabar Reformasi?

21 Mei 2020   23:45 Diperbarui: 21 Mei 2020   23:40 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa yang menduduki gedung DPR pada saat Reformasi,Sumber: Kompas

Sudah 22 tahun yang lalu Negara kita telah melewati peristiwa bersejarah yang sampai sekarang tidak akan mungkin bisa dilupakan. Momentum sejarah yang dilakukan untuk menumbangkan rezim orde baru, yang ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto sebagai awal dari reformasi. 

Berbagai elemen masyarakat dan Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut mundur pemerintahan Soeharto karena dianggap gagal menghadirkan proses demokrasi yang sehat.

Hari itu, setelah Presiden Soeharto menyatakan mundur dari kursi kepresidenan, hampir semua masyarakat Indonesia, bersorak sorai gembira---karena penguasa yang dianggap tidak pro rakyat, sudah mundur secara paksa atas kehendak rakyat. 

Bergemalah pekikan Hidup rakyat, hidup rakyat, hidup rakyat. Seakan, kemenangan benar-benar ditangan rakyat dan kekuasaan rakyat, berada diatas segalanya.

Reformasi Saat Ini?

Lalu yang menjadi pertanyaan sekarang---Apakah kemenangan itu sudah kita dapatkan? Setelah pergantian rezim apakah proses demokrasi sudah jauh lebih baik? Apakah korupsi sudah tidak ada? Apakah penegakan hak asasi manusia dan kesejahteraan rakyat semakin terjamin? Apakah peristiwa reformasi dapat dijadikan pembelajaran bagi bangsa untuk mengahadirkan system yang demokratis? Atau Apakah yang kita lihat hanyalah hanya omongkosong belaka?

Sorak sorai kemenangan kala itu mungkin hanya menjadi isapan jempol belaka hari ini. Melihat berbagai macam persoalan bangsa dan kebijakan yang diambil Negara kian hari seakan belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, terlebih dimasa pandemic seperti sekarang ini. Misalnya saja seperti kebijakan menaikan iuran BPJS melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung[1]. 

Lalu Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang saat ini sudah disahkan oleh DPR menjadi UU, yang disinyalir justru akan menguntungkan segelintir pengusaha. 

Selain itu Rancangan Undang-Undang Cipta kerja (Omnibus Law), yang dinilai hanya akan membuat posisi buruh semakin rentan terhadap perlindungan kerja---dan kebijakan-kebijakan lain yang belum memuat kepentingan rakyat didalamnya.

 Setelah 22 tahun reformasi , perjuangan mahasiswa dalam memperjuangkan kepentingan rakyat saat itu telah menjadi perjuangan yang tidak terbayar harganya. Lalu sekarang apa yang kita dapatkan dari peristiwa itu? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun