Mohon tunggu...
Teddy Kurniawansyah
Teddy Kurniawansyah Mohon Tunggu... Editor - Pribadi

Seorang penulis, Editor, dan Musisi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masa Khulafaur Rasyidin

24 November 2021   21:00 Diperbarui: 24 November 2021   21:02 1366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SISTEM SUKSESI KEPRIBADIAN KHALIFAH

SITUASI DAN SISTEM POLITIK 

PERKEMBANGAN PERADABAN

 

Oleh: Teddy Kurniawansyah

Penulis adalah Mahasiswa IAIN Pontianak

ABSTRACT

Prophet Muhammad SAW died on 12 Rabiulawal year 11 H or June 8, 632 AD. Shortly after he died, the situation among Muslims was chaotic. This is because the Prophet Muhammad SAW did not appoint a definite successor candidate. The two groups who feel most entitled to be nominated as the successor of the Prophet Muhammad are the Muhajirin and the Ansar. So Umar emphasized that the most entitled to hold leadership after the death of the Prophet were the Quraysh. This reason was acceptable to both parties.

A. Pendahuluan

Tulisan ini diambil sekaligus dikembangkan dari beberapa referensi sebelumnya yang membahas tentang Masa Khulafaur Rasyidin. Pada tulisan ini telah disampaikan bahwa pada masa wafatnya Rasulullah SAW pada tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H atau 8 Juni 632 M, situasi dikalangan umat islam pada masa itu sempat kacau, sebab Nabi Muhammad SAW tidak menujukan secara spesifik siapa pemimpin yang akan menggantikan beliau setelah tidak lagi memimpin. Hingga konflik antara kelompok Muhajirin dan kelompok Anshar terjadi perbedaan pendapat dalam memilih sosok pemimmpin setelah Rasulullah SAW. Pada akhirnya sesuai pertimbangan dari Umar Bin Khatab, bahwa pemimpin pengganti Rasulullah adalah dari kaum Quraisy sesuai dengan apa yang telah Rasulullah SAW semasa beliau masih hidup sampaikan kepada Umar bin Khatab, dan terpilih lah Abu Bakar as-Shidiq.

B. Defenisi Khulafaue Rasyidin 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun