Mohon tunggu...
Teddy Sukma Apriana
Teddy Sukma Apriana Mohon Tunggu... Teknisi - Seorang teknisi yang nyambi jadi blogger

Memberi inspirasi untuk dijadikan referensi kehidupan, sehingga memunculkan semangat revolusi dalam hidup.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ide "Satu e-KTP" Sandiaga Uno Bisa Terwujud, Asalkan...

25 Maret 2019   20:08 Diperbarui: 26 Maret 2019   08:22 1783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sandiaga Uno saat menyampaikan soal ide (kompas.tv)

Kita bandingkan spesifikasi teknis tersebut dengan kartu identitas penduduk yang dimiliki oleh warga Malaysia, yang dinamakan MyKad. 

Saat diperkenalkan kepada publik pada tahun 2001 oleh pemerintah Malaysia, MyKad memiliki kapasitas penyimpanan data sebesar 32 kb. Kapasitas tersebut lalu ditingkatkan lagi hingga pada Januari 2012 bisa bertambah menjadi 80 kb. Selain itu, dikutip dari situs resminya, data yang tersimpan di dalam chip MyKad bisa bertahan hingga 20 tahun.

Spesifikasi teknis tersebut membuat fungsi MyKad tidak hanya sebagai identitas kependudukan. Mengutip dari situs resmi JPN, ia juga bisa digunakan sebagai SIM, aplikasi sarana publik, dompet elektronik, paspor, hingga memuat informasi kesehatan dari si empu-nya kartu tersebut.

Jika ide "Satu e-KTP" Sandiaga akan diterapkan, maka pemerintahan selanjutnya mau tak mau harus menyiapkan anggaran untuk penggantian kartu e-KTP baru dengan spesifikasi teknis yang lebih mumpuni. Anggaran tersebut mungkin tidak termasuk pengadaan alat-alat perekam data e-KTP, karena seharusnya alat-alat yang dibeli pada proyek pengadaan e-KTP pertama masih bisa dipakai.

2. Melanjutkan Pengembangan program Kartin1 yang Sudah Digagas oleh Ditjen Pajak
Kompas.com melaporkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pernah meluncurkan prototipe dari kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP Smart Card, yang dinamakan Kartu Indonesia Satu (Kartin1). Peluncuran tersebut dilakukan pada tahun 2017.

Nantinya, kartu tersebut bisa diisi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, SIM, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga data kartu kredit. Persis seperti ide Sandiaga Uno pada debat hari Minggu lalu.

Sayangnya, platform Kartin1 tidak bisa dimasukkan ke dalam e-KTP. Seperti yang dibahas sebelumnya, kapasitas penyimpanan data di dalam e-KTP masih sangat terbatas dibanding platform Kartin1. Hambatan tersebut membuat program Kartin1 belum ada kabar kelanjutannya sampai sekarang.

Jika ide "Satu e-KTP" nanti direalisasikan, maka progres dari pengembangan program ini harus dilebur ke dalam realisasi ide tersebut.

3. Terjalinnya Kerjasama antara Instansi-Instansi Terkait
Masih berhubungan dengan poin 2. Mandeknya program Kartin1 membuat Ditjen Pajak Kemenkeu dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menjalin kerjasama program integrasi e-KTP dengan NPWP. Kerjasama tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah dalam menerapkan single identity number di dalam administrasi kependudukan di Indonesia. 

Itu artinya, pengaplikasian ide "Satu e-KTP" membuat kerjasama tersebut bisa dikembangkan ke instansi-instansi lainnya, khususnya di pemerintahan.

4. Mengatasi Lambannya Birokrasi Administrasi Kependudukan
Kumpulan twit dari pemilik akun @hotradero memantik perdebatan warganet di jagat Twitter. Twit pertamanya berisi kekhawatiran akan tertundanya layanan dari pemerintah akibat e-KTP si pemilik hilang jika ide Sandiaga tersebut nantinya diterapkan. Lamanya proses pengurusan berkas-berkas pengganti menjadi poin permasalahan dari twit tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun