Mohon tunggu...
TauRa
TauRa Mohon Tunggu... Konsultan - Rabbani Motivator, Penulis Buku Motivasi The New You dan GITA (God Is The Answer), Pembicara Publik

Rabbani Motivator, Leadership and Sales Expert and Motivational Public Speaker. Instagram : @taura_man Twitter : Taufik_rachman Youtube : RUBI (Ruang Belajar dan Inspirasi) email : taura_man2000@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

4 Tipe Freelancer yang Wajib Kamu Tahu!

5 September 2020   08:30 Diperbarui: 5 April 2021   18:45 4009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tipe freelancer yang wajib diketahui (Sumber : Joseph Frank via unsplash.com)

Freelancer adalah pekerjaan pilihan yang bisa dilakukan di tengah situasi Covid 19 yang tidak mudah ini. Setelah kita tahu tentang kelemahan Freelancer atau pekerja lepas (baca : 5 Kelemahan Freelancer) dan kita juga sudah memahami apa yang menjadi kelebihan Freelancer ini (baca : kelebihan freelancer), maka sekarang kita akan mencoba membahas tentang apa saja sebenarnya tipe-tipe freelancer itu.

Ternyata ada minimal 4 tipe freelancer yang bisa kita lakukan, atau jangan-jangan kita salah satu dari 4 tipe itu. Mari kita lihat satu persatu.

1. Tipe Moonligter

Ini adalah tipe freelancer yang bekerja lepas hanya sebagai sampingan dari pekerjaan tetapnya. Dia punya pekerjaan tetap di perusahaan A, tetapi sepulang kerja, dia mengajar les matematika anak SD atau SMP dan sejenisnya. Intinya, Freelancer jenis ini ingin menambah pendapatan tetap nya yang sudah ada dengan menjadi freelancer atau pekerja lepas yang tidak terikat di luar jam kerjanya.

Ingat, kata kuncinya harus di luar jam kerja ya. Kalau bersamaan dengan jam kerja di perusahaan tempat kamu bekerja, namanya mencuri waktu kerja kamu dan itu tidak baik. Apakah banyak orang seperti ini? Banget. Apakah kamu salah satunya? Jawab sendiri.

2. Tipe Diversified Worker 

Tipe yang kedua ini adalah jenis freelancer yang bekerja di berbagai bidang dengan proyek dan klien yang berbeda-beda. Umunya dia adalah pekerja lepas tulen meskipun bisa juga dia melakukannya di luar jam kerja tetapnya.

Pekerja lepas ini bisa saja hari ini mengerjakan video editing dengan klien A, besok dia mengerjakan pembuatan website di klien B dan lain sebagainya. Dengan kemampuan yang beragam, dia bisa menerima banyak pekerjaan dengan banyak klien yang berbeda dan tentu saja penghasilannya akan lebih banyak jika klien yang dibantu juga banyak.

Untuk menjadi tipe ini, para pekerja lepas perlu menambah terus kemampuan dan skillnya dan peluang ini tentu terbuka sangat lebar.

Tipe freelancer mana yang Anda suka? (sumber:idesainesia.com)
Tipe freelancer mana yang Anda suka? (sumber:idesainesia.com)

3. Tipe Temporary Worker

Ini adalah tipe pekerja lepas yang terikat dengan sebuah perusahaan dengan periode kontrak yang ditentukan oleh perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Misalnya perusahaan A, memerlukan pengganti salah satu karyawan tetapnya yang cuti melahirkan, maka dia mengontrak seseorang selama 3 bulan, dan setelah 3 bulan, maka selesai dan kontraknya berakhir karena karyawan yang cuti sudah kembali masuk bekerja.

4. Tipe Freelancer Business Owners

Ini adalah tipe pekerja lepas yang memiliki bisnis sendiri sebagai sampingan di luar pekerjaan utamanya. Misalnya si A bekerja di sebuah perusahaan, di luar perusahaannya itu, dia memiliki sebuah kafe yang dijalankannya untuk berbisnis.

Sebenarnya tipe ini bisa tidak terlalu konsen terhadap pekerjaan utamanya karena bisa jadi terganggu pikirannya dengan bisnis sampingannya. Tipe ini juga tidak jarang akan menimbulkan konflik kepentingan antara pekerjaan utamanya dengan bisnisnya. Tetapi semuanya tentu saja berpulang kepada individu masing-masing dan sesuai dengan ketentuan perusahaan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun