Jika merujuk pada berbagai regulasi pusat dan daerah tentu komitmen pemerintah dalam menekan laju perubahan iklim sudah dituangkan dalam berbagai model kebijakan baik itu undang-undang, peraturan kementerian (permen), peraturan presiden (perpres). Namun, sejauh ini praktek-praktek pembangunan yang menyebabkan krisis iklim masih sangat mendominasi di tapak bawah. Artinya bahwa komitmen pemerintah masih  jauh dari substansi persoalan krisis iklim.
Berbagai situasi ini tidak menjadi dasar pemerintah Indonesia untuk menyusun solusi jangka panjang dalam rangka merespon dampak buruk krisis iklim. Sebaliknya, pemerintah Indonesia malah menyusun sejumlah kebijakan dan program atau proyek yang akan memperparah dampak buruk dan situasi kerentanan masyarakat pesisir di tingkat tapak. Inilah yang dinamakan dengan malmitigasi dan mal adaptasi krisis iklim.
Oleh karena itu, pemerintah harus memikirkan kembali segala model kebijakan pembangunan yang memberikan dampak buruk bagi keselamatan lingkungan dan masyarakat khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Komitmen pemerintah harus nyata memberikan solusi dalam menghadapi krisis iklim bukan sebatas wacana.
Deddy F. Holo
Koordinator Divisi Perubahan Iklim dan Kebencanaan WALHI NTT