Mohon tunggu...
Taufiq Sentana
Taufiq Sentana Mohon Tunggu... Guru - Pendidikan dan sosial budaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Praktisi pendidikan Islam. peneliti independen studi sosial-budaya dan kreativitas.menetap di Aceh Barat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Agama: Beberapa Soalan Penting tentang Qurban

25 Juni 2022   13:40 Diperbarui: 25 Juni 2022   13:47 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa Soalan Penting tentang Berqurban

====
Berikut adalah beberapa tanya jawab seputar Qurban yang sering dijumpai:

1. Apakah Qurban itu wajib?
sifatnya sunnah/sunnah yang dikuatkan. dianjurkan setiap tahun. hanya wajib bagi yang berniat nazar.

2. Bagaimana bila saat kecil belum di aqiqah?
tetap bisa berqurban, tanpa aqiqah karena status hukumnya berbeda. kalo mau beraqiqah untuk diri sendiri juga dibolehkan.

3. Bagaiman hewan qurban yang disuntik bius?
tetap sah sebagai qurban selama efek jarumnya tidak membuat luka atau cacat sebelum disembelih.

4. Berhutang untuk Qurban?
boleh asalkan pasti perihal dana dan masa pembayarannya sesuai janji, tidak boleh meleset.

5. Mana lebih baik berqurban dengan sapi atau kambing/kibas?
Sebaik baiknya adalah dengan unta. atau 7 orang dengan 7 ekor kambing. satu ekor sapi untuk 7 orang juga baik dan sesuai sunnah. Berikut keterangan tambahannya:

Dari tinjauan dagingnya (untuk mendapatkan daging yang lebih banyak tentu berkurban dengan sapi lebih utama walaupun dengan cara musyarakah/bersama-sama).
Adapun dari tinjauan mengaliri darah, tentu kambing lebih Afdhal, karena kita sendiri yang mengaliri darah kambing tersebut sebagai bentuk kurban kita.

6. Hewan qurban luka/cacat tanggung jawab siapa?
mesti dipastikan kapan cacat dan lukanya, kalo luka oleh panitia, maka sesuai perjanjian dengan si pemilik. apakah itu mesti diganti panitia atau tidak, mesti ada kesepakatan dari awal.

7. Bolehkah berqurban a. n yang wafat? secara prinsip adalah boleh, walau
bagi yg wafat tak ada syariat berqurban lagi. bila ada yang berqurban atas namanya itu sebagai pahala sedekah yang mengalir untuknya.

8. Bolehkah memakan daging qurban kita?
Boleh selama itu qurban sunnah. adapun qurban wajib tidak boleh. bagian yang paling dianjurkan untuk dimakan adalah hatinya,  bila kita yakin bahwa pakanan hewan itu adalah pakanan yang baik/pilihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun