Mohon tunggu...
Taufiq Sentana
Taufiq Sentana Mohon Tunggu... Guru - Pendidikan dan sosial budaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Praktisi pendidikan Islam. peneliti independen studi sosial-budaya dan kreativitas.menetap di Aceh Barat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bukan Haji Kultural

19 Juni 2022   19:59 Diperbarui: 19 Juni 2022   20:37 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bukan Haji Kultural

" Barang siapa yang membesarkan bulan haji maka itu bagian ketakwaan hati" Alquran.
===

Secara zahir,  ibadah haji merupakan ibadah fisik. semua rangkaiannya (manasik)  merupakan aktivitas fisik.

Secara khusus lagi, ibadah haji perlu kesiapan materi yang memadai. sama halnya dalam hal waktu. sebagian besar menunggu keberangkatan hingga 25 sd 60 tahun.  perlu ratusan juta bila berangkat secara non regular/haji plus. 

Begitulah hikmah dan gairah dalam rangkaian ibadah. banyak dimensi yang terimbas,  ekonomi,  sosial, politik dan spiritual. 

Haji pernah dipandang secara politis oleh penjajah Belanda. Pertemuan jamaah di Makkah dianggap bagian dari konsolidasi ummat,  pertukaran informasi dst.

Maka,  ada yang menyebut,  gelar haji" itu sebagai penanda untuk pihak Belanda tentang potensi perlawanan yang muncul setelah musim haji.

Secara bahasa, haji bermakna berkunjung ke ka'bah di musim haji. Ia hanya diwajibkan bagi yang mampu lahir dan batin. 

Rangkaian ibadah haji merangkum semua aspek personal dan sosial serta kolektivitas ummat. ia tidak hanya ibadah ritual,  namun juga mengisyaratkan tuntunan sosial yang kompleks. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun