Mohon tunggu...
Rodiyatun Foundation
Rodiyatun Foundation Mohon Tunggu... Konsultan - rodiyatun-foundation

Menebarkan kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Modus Baru Panggilan *21* Forward Kode OTP

2 Maret 2021   09:23 Diperbarui: 2 Maret 2021   09:58 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Media Sosial dihebohkan dengan modus baru panggilan *21* sebagai pencuri melakukan forward kode OTP. Sehingga untuk menghindarinya marilah bersama-sama menyebarkan himbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap modus Call Forward dengan nomor panggilan *21*. Nomor panggilan *21* beresiko pencurian kode OTP.

Apa sih sebenarnya kode OTP itu? 

Kode OTP atau one-time password merupakan sebuah kode yang biasanya atau pada umumnya dikirimkan melalui sms atau email yang bersifat rahasia. Sehingga yang dapat memperoleh kode tersebut hanya pemilik perangkat, dan selain pemilik tidak dapat memperoleh notifikasi kode OTP. Sehingga kode OTP jangan sampai diketahui orang lain terlebih lagi sampai ke forward ke perangkat lain. Salah satunya adalah apabila ada modus panggilan*21* lebih baik tidak perlu diikuti instruksinya.

Sehingga sekali lagi apabila memperoleh perintah untuk menekan *21*(nomor hp penipu)#, hiraukan saja. Hal ini untuk menghindarkan diri dari agar anda tidak memberikan akses panggilan anda kepada penipu.

Jika sudah mendapatkan akses, penipu bisa memanfaatkan celah tersebut untuk mencuri Kode OTP target. Seperti yang telah dijelaskan diatas berkaitan dengan apa sih kode OTP itu?

Ketika kode OTP sudah ke forward ke perangkat lain maka akses perangkat kita bisa dibuka diperangkat oranglain. Jadi ketika perangkat dibuka diperangkat oranglain maka resiko pasti akan hilang data penting atau penyalahgunaan wewenang. Apalagi ketika diperangkat gadget terdapat mobile banking, aplikasi WhatsApp atau aplikasi lain, dimana pencuri kode OTP dapat menghubungi nomor kontak atau mengakses seluruh aplikasi yang dimiliki target (mangsanya).

Sebelum bermanfaat. Terimakasih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun