Mohon tunggu...
Taufiq Hidayah
Taufiq Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Pariwisata Halal Cegah Eksploitasi Seksual Anak, Mungkinkah?

7 Januari 2018   11:21 Diperbarui: 7 Januari 2018   11:54 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisata. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bidang pariwisata salah satu penyumbang pemasukan negara. Di Indonesia dengan bentangan berbagai spot dan keunikan pariwisatanya telah banyak menarik wisatawan untuk berkunjung. Tercatat pada tahun 2017, berdasarkan informasi dari IDN Times wisatawan berjumlah 9,27 Juta orang, hal ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 25, 11% dan berkontribusi terhadap pemasukan negara sebesar 11 juta USD.

Senada dengan hal diatas Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Menparekraf)  menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir ini, kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional semakin besar. Ini terasa saat perekonomian nasional menghadapi  krisis global seperti tahun lalu, ketika penerimaan ekspor turun tajam.

Bidang Pariwisata meningkat dari 10% menjadi 17% kontribusinya dari total ekspor barang dan jasa Indonesia dan tentu posisinya sebagai penyumbang devisa terbesar, meningkat dari peringkat 5 ke 4 dengan penghasilan devisa sebesar 10 Miliar USD.  Sementara itu, kontribusinya secara langsung terhadap PDB sudah mencapai 3,8% dan jika memperhitungkan efek penggandanya, kontribusi pariwisata pada PDB mencapai sekitar 9%.

Penyerapan tenaga kerja di sektor ini juga sudah mencapai 10,18 juta orang atau 8,9% dari total jumlah pekerja sehingga merupakan sektor pencipta tenaga kerja terbesar keempat (http://www.kemenpar.go.id/asp/detil.asp?c=16&id=2768).

Anshori (2010) memaparkan bahwa semua Negara di dunia termasuk Indonesia berusaha mendapatkan wisatawan sebanyak mungkin demi meningkatkan  perekonomian.

Hardiwinoto, Adwiani,  dan  Akhmad (2014) menambahkan,  untungnya banyaknya  turis mancanegara memilih Indonesia sebagai salah satu tempat pariwisata yang menarik yang ada di dunia ini, tak terkecuali wisata syariahnya menjadi penggerak  sektor pariwisata  dan berimbas dalam peningkatan pendapatan devisa negara.

Saat ini industri halal memang lagi menggeliat, negara-negara yang tak banyak penduduk muslim pun seakan berlomba menjajakan produk-produk berhalal halal seperti Thailand, Australia sampai Korea Selatan (Korsel). Tak terkecuali Indonesia yang telah masuk 10 Besar negara konsumen halal terbesar di dunia menurut Global Islamic Economy Indicator.

Di samping potensi besar pariwisata halal di Indonesia, saya lebih concern bagaimana pariwisata halal ini bisa mencegah eksploitasi seksual anak, sebab sektor pariwisata nyatanya di sisi lain memiliki dampak negatif seperti munculnya kekerasan dan eksploitasi seksual anak.

"Praktik kekerasan dan eksploitasi seksual anak yang dilakukan sejumlah wisatawan berlangsung di destinasi wisata, dengan memanfaatkan fasilitas pariwisata," kata Koordinator ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian saat diskusi bertema Situasi Terkini Eksploitasi Seksual Komersial Anak di Destinasi Pariwisata di Jakarta, Kamis 28 Desember 2017.

Dalam sebuah blog tulisan Siti Octrina Malikah, merilis tentang wisata seks di ASEAN yang dilaporkan child wise tourism, Australia tahun 2007. Indonesia "dianggap" negara ketiga, setelah Vietnam dan Kamboja sebagai negara tujuan "wisata seks" yang melibatkan anak-anak.

 Dari hal ini kita dapat menyimpulkan bahwa baik secara terang-terangan ataupun terselubung, Indonesia telah menjadi negara yang mengabaikan hak anak-anak, mengeksploitasi mereka, dan secara tidak langsung merusak masa depan bangsa. (lihat di http://ririmalikah.blogspot.co.id/2009/11/jurnal-pariwisata-seks-anak-negara.html).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun