Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Begini Mengurus Perijinan Makam Selama PPKM

20 September 2021   08:58 Diperbarui: 21 September 2021   06:50 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

'Di Jakarta, bukan hanya orang hidup, yang meninggal dan keluarganya pun susah', demikian kita sering mendengar kata orang.

Nah pengalaman ini ternyata harus  dialami juga ketika mengurus perpanjangan izin makam di salah satu Taman Pemakaman Umum di Jakarta Timur. Apalagi selama PPKM ini.

Ketika  kami sampai di kantor pemakaman sekitar pukul 8 pagi, ternyata quota untuk proses perizinan sudah habis karena setiap hari hanya dijatah untuk 50 orang. Dan kami harus antre sejak sebelum subuh untuk mengambil nomor antrean.

"Lalu apa kalau saya datang sebelum subuh dijamin dapat nomor?" Tanya saya kepada petugas. Jawabnya belum tentu juga karena bisa saja ada yang datang atau menginap sebelumnya.

Dengan sistem pelayanan seperti ini memang membuat masyarakat sedikit susah karena harus bulak-balik ke pemakaman hanya untuk mendapat nomor antrean.  

Dokpri
Dokpri

Pertanyaannya di zaman yang sudah canggih dengan sistem antrean online ternyata masih ada layanan masyarakat di DKI yang masih mengikuti sistem yang kurang bersahabat.  Bukankah setiap pemohon bisa dicatat namany dan diberi nomor antrean walau untuk bulan atau minggu berikut nya? 

Nah selain itu masyarakat juga harus tetap bersabar karena walau sudah dapat nomor antrean, sistem pelayanan belum satu atap alias bisa selesai di kantor yang sama. Setelah dari kantor pemakaman, kita harus mengurus  ke kelurahan dan setelah itu membayar di Bank DKI dan setelah itu balik lagi ke kelurahan. Untungnya kalau kita puny aplikasi Tokopedia atau Gopay, bisa langsung membayar retribusi sehingga tidak usah bolak balik ke Bank dan kelurahan. 

Apa boleh buat, kecuali kita mau makam kerabat hilang, terpaksa  mengikuti peraturan.

Ini  cerita tentang orang mati di Jakarta, buat orang hidup bagaimana?

Jakarta, September 2021

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun