Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Menuju Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban

10 Mei 2021   19:05 Diperbarui: 10 Mei 2021   19:09 923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hak & Kewajiban www.lemhanas.go.id

-- Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Namun kadang-kadang kita sering melihat banyak anggota masyarakat yang lebih lantang menuntut hak-hak mereka sementara sering melupakan kewajiban. Sementara busa juga dalam hal lain pemerintah atau negara yang merampas hak segolongan masyarakat dengan banyak alasan-alasan tertentu.

Untuk itu, akanlah sangat bijak jika kita baik sebagai anggota masyarakat maupun sebagai kepanjangan tangan pemerintah lebih memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban seperti diuraikan di atas dan dengan demikian kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dan harmonis dapat dicapai.

Semoga

Sumber:

Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, 2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun