Pada hari Jumat yang cerah itu Bung Karno menyampaikan rumusan lima dasar negara Indonesia yang disebut Pancasila:
1. Kebangsaan Indonesia
2.Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3.Mufakat atau Demokrasi
4.Kesejahteraan Sosial
5.Ketuhanan
Pancasila versi Bung Karno ini kemudian digodok dan dirumuskan ulang oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sehingga menjadi versi kedua yang disebut sebagai Piagam Jakarta dengan rumusan:
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Versi ini disahkan pada 22 Juni 1945, namun akhirnya diubah menjadi versi terakhir yang dicantumkan pada pembukaan UUD 1945 sebagaimana Pancasila yang kita kenal sekarang:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam sejarah, perayaan Hari lahir Pancasila secara resmi  sendiri baru dimulai pada 1964, walau pernah dirayakan sebelumnya pada 1958.