Mohon tunggu...
taufik rhamdhani
taufik rhamdhani Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa S2 ITB

STEI- Teknik Tenaga Elektrik

Selanjutnya

Tutup

Money

Listrik Sumatera Barat 100% Terbarukan

17 Mei 2020   16:25 Diperbarui: 17 Mei 2020   16:14 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Provinsi Sumatera Barat / sumber : www.bpkp.go.id

Perdebatan tentang bisakah sebuah negara atau daerah bisa hidup dari energi terbarukan saja menurut kami sudah basi dan tidak relevan lagi, beberapa negara atau daerah sudah menyatakan keinginan mereka untuk itu. Bahan, jika kita bicara tentang energi listrik saja, Kosta Rika telah bisa memenuhi kebutuhan listrik mereka dari sumber energi terbarukan saja untuk beberapa hari penuh. Diskusi tentang gagasan ini seharusnya berlanjut, teknologi apa yang dipersiapkan untuk 100% Energi Terbarukan, berapa biaya yang akan dikeluarkan, dan berapa lama hal ini dapat tercapai. 100% Energi Terbarukan menjadi penting karena energi fosil yang menjadi penopang kebutuhan energi saat ini akan habis beberapa tahun mendatang dan penyebaran lokasi sumber dayanya yang tidak merata, ada negara kaya minyak seperti negara-negara timur tengah, ada juga yang hanya bisa impor saja seperti Jepang atau korea.

Kebijakan Energi Nasional mempunyai sasaran bauran energi yang optimal yaitu pada tahun 2025 peran energi baru dan energi terbarukan paling sedikit 23% sepanjang keekonomiannya terpenuhi, minyak bumi kurang dari 25%, batubara minimal 30%, dan gas bumi minimal 22%, kemudian direncanakan pada tahun 2050 peran energi baru dan energi terbarukan paling sedikit 31% sepanjang keekonomiannya terpenuhi, minyak bumi kurang dari 20%, batubara 25%, dan gas bumi minimal 24%.diharapkan bauran energi baru dan energi terbarukan dalam pembangkitan tenaga listrik pada tahun 2025 baik untuk wilayan usaha PT PLN(Persero) maupun wilayah usaha lainnya dapat lebih dari 23%, sementara itu porsi gas sekitar 22%, BBM paling besar 0,4% dan sisanya batubara paling besar 54,6%. untuk pencapaian porsi pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan tersebut diperlukan regulasi dan insetif yang lebih menarik.

Dalam topik kali ini, kami ingin membahas suatu kelistrikan suatu provinsi dengan keanekaragaman budayanya, juga energi yang tersimpan didalamnya yaitu Provinsi Sumatera Barat.

Sumatera Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia yang diberkahi oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala sumber daya manusia dan alam yang melimpah, termasuk sumber energi terbarukan seperti panas bumi, aliran sungai dan danau, serta panas matahari. 

Akses terhadap sumber energi masyarakatnya bisa dibilang sangat baik. Lebih dari 90% rumah di provinsi ini sudah teraliri listrik. Bahan bakar minyak tersedia hingga ke daerah pelosok meski dengan harga yang sedikit lebih tinggi. Gas elpiji untuk memasak juga terjaga suplainya meski masih banyak masyarakat yang menggunakan kayu bakar ketika memasak karena faktor "rasa". 

Kondisi ini dikecualikan untuk Kabupaten Kep. Mentawai yang merupakan wilayah provinsi Sumbar di Samudera Hindia. Dengan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki, kami yakin Sumatera Barat dapat memenuhi kebutuhan listrik mereka hanya dari energi terbarukan sekaligus menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.

Pendapat kami sebenarnya tidak terlalu naif jika kita melihat Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Sumatera Barat. RUED adalah dokumen kebijakan Pemerintah Provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran RUEN. Berdasarkan Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Sumatera Barat yang dikeluarkan oleh Gubernur Irwan Prayitno pada 2019 yang lalu, Provinsi Sumatera Barat telah menghitung dan memodelkan permintaan energi dan suplai energi di provinsi tersebut hingga tahun 2050.  Dari hasil pemodelan terhadap bauran energi primer provinsi Sumatera Barat, pada 2025 nanti, porsi energi baru terbarukan mencapai 51,7% dan pada 2050 menjadi 70,9%. Bauran energi primer sendiri tidak hanya mencakup untuk ketenagalistrikan tetapi juga transportasi dan industri.

2-5ec100fe097f36694c3b22e4.jpg
2-5ec100fe097f36694c3b22e4.jpg
                                                                                            Tabel 1. Bauran Energi Primer Skenario RUED

Jika dilihat lebih dalam pada proyeksi kapasitas pembangkit dari dokumen RUED tersebut, porsi energi terbarukan pada 2025 sebesar 65% dan pada 2050 sebesar 84%. Provinsi Sumatera Barat sudah mencanangkan sudah ada PLTS dengan kapasitas 250 MW di wilayah mereka pada tahun 2025 nanti. Proyeksi kapasitas pembangkit dari pemodelan LEAP ini berdasarkan data potensi yang telah ter-direktori dengan baik serta kemauan dari para pemangku kepentingan di daerah itu.

3-5ec0ff94d541df2919268ad2.png
3-5ec0ff94d541df2919268ad2.png
                                                                                                     Tabel 2. Proyeksi Kapasitas Pembangkit

Selain dokumen RUED, Khusus sektor ketenagalistrikan, terdapat dokumen perencanaan lainnya yang menunjukan rencana pengembangan pembangkit listrik maupun sistem transportasinya, dokumen itu adalah Keputusan Menteri ESDM tentang Rancangan Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RPUTL). RUPTL bisanya diperbarui setiap tahun untuk melihat perkembangan kebutuhan energi listrik, saat ini RUPTL terbaru adalah RUPTL 2019-2028 yang disahkan sebagai Keputusan Menteri ESDM nomor 39K/20/MEM/2019. Dokumen RUPTL lebih jauh lebih teknis daripada RUED dan menjadi acuan oleh PLN selaku pemegang wilayah usaha ketenagalistrikan utama di Indonesia untuk bekerja mengembangkan sistem mereka hingga sepuluh tahun ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun