Mohon tunggu...
muhammad taufikhidayat
muhammad taufikhidayat Mohon Tunggu... Relawan - Senyumin aja

Sumatra barat, pasman barat, luhak nan duo, girimaju, blok c no. 162

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Waspada, Tidak sahnya Shalat Seseorang

12 April 2019   08:24 Diperbarui: 12 April 2019   09:03 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Asalamu'alaikum Wr Wb.....

Sebelum syarat sah nya solat, mari kita kupas terlebih dahulu pengertian secara umum.....

Secara umum yang harus kita pahami adalah toharah. Apa itu toharoh?, apa saja yang dibahas dalam toharah?, dan lainnya...

1. Toharah

Toharoh adalah suci atau bersih. Pengertian toharah adalah diri dari hadas dan najis untuk sahnya solat. hadas terbagi menjadi dua:

  • Hadas kecil adalah hadas yang bisa disucikan dengan berwudhu atau bertayamuam. 
  • Hadas besar adalah hadas yang hanya bisa disucikan dengan mandi besar.

Adapun najis bisa disucikan atau dihilangkan dari tubuh, tempat atau bagian tertentu yang terkena najis dengan air dan sesuatu lainnya yang dibolehkan dalam fikih islam.

Thaharah atau kondisi suci meruapakan syarat sah atau tidaknya shalat yang dilaksanakan seorang pribadi muslim. Allah tidak akan menerima solat seseorang yang tidak dalam keadaan suci. Oleh sebab itu kitab-kitab fiqih islam senantiasa memulai dengan pembahasan toharoh ini...

Nah, dengan mengenal pengertian toharoh tersebut kita berlanjut ketahapan yang kedua yaitu.......

2. Pembagian Air Dan Hukumnya

Air merupakan suatu hal yang terpenting dalam bersuci, terdapat pembagiannya, antara lain:

a. Air mutlak

Adalah air yang suci dan menyucikan. Pada dasarnya, air itu dapat dipakai untuk toharoh (bersuci). Air mutlak yaitu:

  • Air hujan
  • Air laut
  • Air sungai
  • Air sumur
  • Air mata air
  • Dan air es atau salju

b. Air musyammas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun