Mohon tunggu...
Taufik Agung Widodo
Taufik Agung Widodo Mohon Tunggu... Administrasi - Staf analis untuk asuransi

Alumni kampus Airlangga Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perpanjang Paspor bagi yang Berdomisili di Luar Jakarta

14 Januari 2018   09:10 Diperbarui: 14 Januari 2018   09:21 30363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebetulan paspor saya akan habis dibulan Juli 2018. Saya rada males kalo mengurusi sesuatu mepet apalagi macem paspor. Jadi saya iseng aja daftar untuk perpanjang paspor. Kebetulan bersumber dari twitternya Imigrasi, bahwa perpanjang paspor cukup eKTP aja.

Berbekal informasi tsb, saya nekat saja perpanjang paspor karena disitu sudah diinfokan bahwa perpanjang paspor hanya menggunakan eKTP saja.

1. Download aplikasi Antrian Paspor. Setau saya hanya berlaku di Android saja.

dok pribadi
dok pribadi
2. Cari jadwal yang kosong. Ini adalah hal tersulit.

Saya kebetulan iseng mencari jadwal gara-gara ada teman sekantor yang akan membuat paspor baru. Dia mencari jadwal dari bulan September dan baru mendapatkan jadwal bulan November. 

Jadi pada Bulan November saya mencari jadwal dan mendapatkannya Bulan Desember. Awalnya saya rada ragu, karena paspor saya akan berakhir Bulan Juli 2018 yang artinya 6 bulan sebelumnya harusnya bulan Januari. Tapi saya nekat saja karena menurut informasi teman saya untuk mendapatkan jadwal tersebut sangatlah susah.

Proses registrasi dan jadwal sudah ditangan. Bukti Layanan Paspor Online juga sudah didapat. Bukti pendaftaran dicetak dan dibawa ketika antri di Imigrasi.

dok pribadi
dok pribadi
3. Lokasi imigrasi saya ada di Unit Layanan Paspor II Jakbar, Angke. Saya sama sekali buta Jakarta. Beruntung ada Abang Gojek yang mengantarkan saya selamat sampai ditujuan. 

Berbeda dengan Kantor Imigrasi alias Kanim yang gede dan pasti ribet. ULP ini bertempat di Ruko. Dan ternyata umurnya masih terhitung baru. Baru menjelang 2 tahun-an. Di ULP ini hanya bisa bikin dan perpanjang paspor biasa ya, buka ePaspor. ePaspor tetap di Kanim masing-masing.

dok pribadi
dok pribadi
Saya datang sekitar pukul 12 siang. Ternyata sampai disana masih ditutup dengan alasan jam istirahat itu jam 12 sampai jam 1 siang. Okelah. Lumayan panas ya, dan karena lokasinya di ruko akhirnya harus menunggu di depan pintunya saja. 

Sambil menunggu ada Ibu-ibu (yang juga menunggu ULP buka) yang bercerita kalau meskipun perpanjang paspor tetap membutuhkan dokumen persyaratan lain seperti KK dan Akta. Waduh saya kaget dan heran, karena info di twitter Imigrasi cukup eKTP. Saya pikir udahlah ya, masa harus balik lagi dan membatalkanya karena sudah terlanjur dapat nomor antrian dan ijin kantor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun