Mohon tunggu...
Taufik Hasibuan
Taufik Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Guru Alif Alif

Guru Alif Alif

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masih Awaskah Pengawas Pemilu? Melirik Pemilu dari Kacamata Sosial Budaya

22 Januari 2019   12:39 Diperbarui: 22 Januari 2019   13:03 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih Awaskah pengawas pemilu?
(melirik Dari kacamata adat mandailing)
'

Pesta Demokrasi sudah didepan mata, segala sesuatu sudah mulai dipersiapkan. undangan pesta juga sudah mulai disebarkan keseluruh penjuru mata angin. timur barat, utara selatan barat daya. hampir setiap sudut dari NKRI dimeriahkan oleh ornamen ornamen pesta demokrasi. mulai dari berbahan sederhana. sampai kepada berbahan mahal dan mewah. kesemuanya tidak lain hanya untuk melangsungkan pesta besar hajatan lima tahunan ini.

Dalam adat Mandailing proses sebuah pesta adat harus berjalan dengan prosesi prosesi yang cukup unik dan menantang. musyawarah kecil yang disebut dengan martahi ulutot. martahi menek. sampai dengan martahi godang. sebagai penanggung jawab pesta, maka ditentukanlah siapa yang bertugas menyiapkan pesta dan yang bertugas mengawasi pelaksanaan pesta ini. dalam istilah adat disebut dengan istilah DALIHAN NATOLU. yang terdiri dari Kahanggi, Mora dan Anak Boru. ketiga komponen inilah sesungguhnya yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan hajatan atau pesta pesta adat.

Kahanggi atau lebih dikenal dengan SUHUT. adalah yang bertugas menjadi donatur dan sekaligus perancang dalam istilah organisasinya disebut dengan STEERING COMMITEE (SC) dari merekalah sumber pelaksana hajatan, bagaimana hajatan dilaksanakan, bagaimana tehnik pelaksanaan dan apa saja yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan hajatan ini. meski mereka adalah otak pelaksanaan hajatan namun tetap dalam koridor tertentu dengan batasan batasan adat dan istiadat yang tidak bisa dilanggar. di intervensi sesuai dengan keputusan rapat.  Mereka tidak berhak lagi untuk mengintervensi apalagi hajatan  jika sudah diserahkan kepada ORGANIZING COMMITEE (OC).

Jika terjadi intervensi dari pihak (SC) maka bisa dipastikan pesta akan berjalan dengan timpang tindih, artinya pesta tidak akan berjalan normal akan terjadi gesekan, terjadi polarisasi dan juga terjadi sobotase terhadab pelaksanaan pesta. dan ini tentunya menjadi aib bagi SUHUT. ketika pelaksanaan pesta terjadi gesekan dalam hajatannya. maka mereka harus mampu merancang seapik mungkin agar gesekan gesekan seminimalisir mungkin dihilangkan. Pesta yang sukses adalah pesta yang berjalan dengan tenang, damai, dan penuh kehikmatan dalam pelaksanaannya. jika kita kaitkan dengan pesta demokrasi 2019 ini, maka yang menjadi Suhut adalah Pemerintah. 

ANAK BORU bertugas sebagai Organizing Commitee (OC) kepada merekalah diserahkan sepenuhnya sukses tidaknya hajatan. ditangan mereka segala sesuatu tekhnis dalam pelaksanaan pesta. kepercayaan penuh dari pihak SUHUT menjadi landasan mereka untuk menetapkan aturan aturan dalam pelaksanaan pesta. siapa yang menjadi tamu. siapa yang menjadi Pemain merekalah yang menentukannya meski garis koordinasi tetap mereka pakai dengan SUHUT. namun hanya sebatas koordinasi bukan sebagai prngambil keputusan.  pihak anak boru berhak memutuskan layak tidaknya. ikut atau tidak seseorang dalam pesta adat. sebagai penonton saja atau sebagai bagian dari pesta adat.

Tidak cukup hanya disitu saja. Anak Boru.berhak menentukan ornamen apa yang digunakan dalam pesta. dimana di pakai. kapan digunakan.  dan bahkan untuk memberikan hak bertanya dan menjawab. boleh dilaksanakan ketika sidang adat dilangsungkan. boleh dilakukan ketika sudah di izinkan atau dipersilahkan oleh pihak Anak boru. anak Borulah yang menjadi penanggung jawab penuh dalam pelaksanaan pesta ini. meski mereka harus bertanggung jawab kepada pihak SUHUT. Dalam pesta demokrasi ini maka yang menjadi Anak Boru Adalah KPU itu sendiri. mereka harus melayani tamu dengan baik. dan juga menghormati SUHUT. untuk kesuksesan acara.

Lantas siapa yang menjadi MORA (orang yang di tuakan, dihormati dan mengawasi pesta) dalam pelaksanaan hajatan? dalam sebuah pesta adat pihak MORA menjadi unsur yang tidak bisa dinafikan kehadirannya. mereka punya hak mengkritik, mengawasi dan juga memberikan masukan untuk kelancaran pesta adat. posisi mereka Netral tidak memihak kepada pihak SUHUT. dan juga ANAK BORU. segala kecurangan yang dimungkinkan bisa terjadi harus bisa mereka deteksi dan juga mereka tegur jika terjadi dalam pesta adat. Demokrasi kita memberikan wewenang ini kepada Pihak BAWASLU sebagai penengah dalam pelaksanaan hajatan.

Pertanyaan muncul ketika fungsi Mora (BAWASLU) tidak berjalan efektif. apalagi pihak bawaslu bermain mata dengan Anak Boru. atau sebaliknya bermain mata dengan SUHUT. bisa dipastikan akan terjadi ketimpangan ketimpangan dalam pelaksanan pesta nantinya. peran mereka sangat strategis untuk terus mengawasi dan menjaga pelaksanaan pesta. agar tidak terjadi gesekan dan benturan dalam pesta adat ini. Munculnya ornamen ornamen lain dalam pesta sebagai bukti bahwa peran mereka tidak berjalan maksimal.

Peran mereka susungguhnya tidak hanya sebatas ceremonial belaka. BAWASLU harus berani menegur, dan bahkan menjatuhkan sanksi bagi siapa saja yang mencoba melanggar aturan aturan pesta yang sudah ditetapkan. misalkan dalam pesta adat MANORTOR.bagi yang tidak memakai kain ulos atau abit godang harus dikeluarkan atau tidak diikutkan manortor. memakai atau memasang ornamen oranamen pesta diluar ketentuan harus ditegur dengan tegas bahkan bila diperlukan dijatuhkan sanksi. paling fatal dikeluarkan dari pesta adat. Pemasangan spanduk, baliho, poster yang sembarangan adalah pelanggaran dalam pesta.

Munculnya spanduk spanduk, baliho dan alat peraga kampanye lainnya pada daerah yang tidak termasuk zona pemasangan adalah bukti bahwa masih terjadi pelanggaran aturan
masih awaskah pengawas pemilu
Bersambung.....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun