Mohon tunggu...
Hendar Taufik
Hendar Taufik Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Angin di Indonesia

12 Mei 2019   09:56 Diperbarui: 12 Mei 2019   10:04 12459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
cleantechagency.com

Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Indonesia sebesar 920 GW. Jika Indonesia mengunakan potensi energi terbarukan yang berbasis energi angin, maka Indonesia dapat menerangi sekitar 10.322.222 rumah dengan asumsi satu rumah menggunakan kira-kira 900 Watt. 

Namun, kenyataannya kapasitas yang terpasang masih 0,5 MW. Kapasitas yang terpasang masih jauh dibawah Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu.

Indonesia memiliki 34 provinsi dengan 4 provinsi di Pulau Maluku dan Papua, 6 provinsi di Pulau Sulawesi, 5 provinsi di Pulau Kalimantan, 6 provinsi ada di Pulau Jawa, 10 provinsi di Pulau Sumatera, dan 3 provinsi ada di Pulau Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara. 

Menurut Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu yang terbesar ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu sebesar 10.188 MW, sedangkan potensi kedua dan ketiga terbesar adalah Jawa Timur dan Jawa Barat dengan potensi berturut-turut sebesar 7.907 dan 7.036 MW. Hal ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya adalah ketinggian gedung dan kepadatan penduduk di provinsi tersebut. 

Semakin banyak gedung-gedung pencakar langit dan penduduk yang tinggal di provinsi tersebut maka potensinya akan semakin rendah. Contohnya Provinsi DKI Jakarta yang memiliki banyak gedung besar dan penduduk terbanyak di Indonesia yakni 9.988.495 jiwa memiliki potensi terendah, yaitu hanya 4 MW.

Untuk biaya pembuatan PLTB, setiap MW nya berkisar antara $1,3 juta sampai $2,6 juta (Rp. 18.657.600.000 sampai Rp. 37.315.200.000). Seperti contohnya adalah PLTB Sidrap yang berada di kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan yang berkapasitas 75 MW memakan biaya sekitar $150 juta atau sebesar Rp. 2.152.800.000.000. 

Untuk daerah potensial seperti Nusa Tenggara Timur yang bahkan potensinya lebih dari 10.000 MW, apabila jika setengahnya saja sudah di realisasikan menjadi energi listrik yaitu sebesar 5.000 MW, maka pendapatannya sudah sebesar 5000000 kW x 1 jam x Rp. 1457/kWh atau sebesar Rp. 7.285.000.000 per jam dan Untuk mencapai BEP secara kotor apabila tidak terdapat biaya maintenance/perawatan, diperlukan sekitar 2.152.800.000.000 : 7.285.000.000 atau sekitar 296 jam (13 hari) yang mana dibawah satu bulan dan sangat menguntungkan untuk direalisasikan pada masa depan sehingga dapat di simpulkan investasi ini bagus untuk dikembangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun