Manusia sebagai makhluk hidup tentunya memiliki beberapa kebutuhan yang diperlukan untuk menunjang hidupnya di dunia. Selama ini kita mengetahui bahwa manusia memiliki kebutuhan sandang, pangan, papan, serta kebutuhan-kebutuhan lain untuk memenuhi kepuasan kebutuhan hidup untuk mencapai kemakmuran dalam hidup.
Papan merupakan salah satu kebutuhan manusia yang berkaitan dengan tempat tinggal. Rumah merupakan salah satu contoh kebutuhan papan manusia. Pada mulanya rumah berfungsi hanya sebagai tempat bertahan atau melindungi. Namun, perlahan fungsi rumah bergeser menjadi tempat tinggal keluarga yang nyaman.
Rumah sebagai tempat tinggal tentunya perlu memiliki keamanan dan kenyamanan yang baik untuk penghuninya. Dalam undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman memiliki tujuan agar seluruh keluarga di Indonesia menempati tempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan legal.Â
Namun pada kenyataannya banyak masyarakat yang tidak mampu memiliki rumah yang memenuhi syarat layak huni. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diadakan sebuah program bantuan sosial kepada masyarakat miskin supaya bisa mendapatkan rumah yang layak untuk dihuni.
Pada Senin (18/07/22), Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang sedang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan kegiatan survey Program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) yang sedang dilaksanakan oleh Desa Cibatu, Cikarang Selatan.
Program Rutilahu ini menargetkan warga Desa Cibatu yang rumahnya belum memenuhi kriteria rumah yang layak huni. Pada periode tahun 2022 ini terdapat 15 rumah yang menerima bantuan dana dari program rutilahu sebanyak Rp20 juta perunit rumah. Tercatat hingga hari ini, Selasa (09/08/22), terdapat 9 rumah yang sudah selesai dibangun dan masih ada 6 rumah lagi yang sedang dalam tahap pembangunan.