Mohon tunggu...
Tati AjengSaidah
Tati AjengSaidah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 2 Cibadak Kab. Sukabumi

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Bagaimana Menyikapi Data Ranking Siswa yang Diperlukan untuk Melanjutkan Sekolah?

28 Juni 2021   14:45 Diperbarui: 29 Juni 2021   13:16 2064
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi orangtua mendampingi siswa mendaftar PPDB (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Ada satu hal yang menarik perhatian saya dan operator sekolah dalam PPDB Jabar pada tahun ini, yaitu harus mencantumkan data ranking siswa SMP Kelas 9 pada akun yang digunakan untuk pendaftaran online.

Pada tahun kemarin operator hanya menginput nilai rapor semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai 5. Sedangkan tahun ini harus dilengkapi dengan data ranking dan jumlah nilai dari setiap semester.

Data ranking yang dicantumkan bukan hanya bagi siswa yang mendapatkan ranking 1 sampai 10 saja, tetapi berlaku bagi semua siswa. Sehingga banyak siswa yang menanyakan ranking kepada wali kelasnya.

Saya sering mendapatkan pertanyaan ataupun diminta bantuan oleh siswa yang mengalami kesulitan pada saat melakukan pendaftaran online. Sehingga saya sering berdiskusi dengan operator sekolah dan menjadi tahu perbedaan antara PPDB tahun kemarin dengan tahun yang sekarang.

Pencantuman data ranking di akun PPDB Jabar sempat menjadi pembahasan di sekolah kami pada saat rapat guru. Hal ini tidak sejalan dengan aturan Kurikulum 2013 yang digunakan saat ini yaitu tidak ada sistem perankingan. Kalaupun ada, maka data ranking tidak dimasukan dalam rapor sehingga tidak semua siswa mengetahuinya.

Hal yang membuat perdebatan guru-guru pada saat rapat yaitu terkait dengan teknis memberikan informasi kepada orang tua siswa tentang ranking ini. Bagi siswa yang mendapatkan ranking 10 besar mungkin tidak akan bermasalah, tetapi bagi siswa yang mendapatkan peringkat terakhir dikhawatirkan akan menjadi beban psikologis.

Sebelum PPDB dilaksanakan secara online, pada tahun-tahun sebelumnya pilihan jalur prestasi akademik sudah ada. Sehingga sekolah kami sudah memiliki kebijakan sendiri yaitu tetap melakukan sistem perankingan dengan cara merata-ratakan nilai pengetahuan dan keterampilan, tetapi datanya tidak dimasukan ke dalam rapor.

Ranking yang diinformasikan oleh wali kelas kepada orangtua siswa yaitu hanya 10 besar saja. Siswa yang mendapatkan ranking 1 sampai 3 akan mendapatkan sertifikat, yang bisa dilampirkan ketika siswa melanjutkan sekolah.

Apabila siswa yang memiliki prestasi akademik akan mendaftar PPDB, maka pihak sekolah akan memberikan surat keterangan ranking kepada siswa tersebut.

Menyikapi aturan PPDB Jabar tahun ini yaitu tentang nilai rapor dan data ranking semua siswa yang harus dicantumkan mulai dari semester 1 sampai semester 5, maka operator memasukan data ranking ke akun pendaftaran setelah pengumuman kelulusan.

Caranya yaitu operator meminta data leger kepada wali kelas mulai dari kelas 7 sampai kelas 9 terlebih dahulu. Hal ini cukup memakan waktu juga karena ada beberapa wali kelas yang data rankingnya tidak lengkap, sehingga operator harus melakukan perankingan ulang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun