Mohon tunggu...
Tati AjengSaidah
Tati AjengSaidah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 2 Cibadak Kab. Sukabumi

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Melanjutkan Sekolah: Lebih Baik Pilihan Sendiri atau Orangtua?

28 April 2021   10:32 Diperbarui: 30 April 2021   04:33 2016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi | Sumber: Element Envanto

Sesuai dengan prosedur maka pihak sekolah harus melaporkan terlebih dahulu ke pihak Dinas Pendidikan, karena pendaftaran secara resmi sudah ditutup. Sehingga kami disuruh untuk menunggu beberapa hari lagi sampai ada keputusan dari pihak Dinas.

Dua hari kemudian, panitia ppdb menghubungi saya dan menyuruh Bagas untuk datang ke sekolah tersebut. Bagas dinyatakan diterima dan harus segera melakukan pendaftaran ulang. Beruntung Bagas bisa diterima, seandainya di sekolah tersebut kuotanya sudah penuh maka dia harus mendaftar ke sekolah swasta.

Saya menginformasikan hal tersebut kepada Bagas dan ibunya, dan meminta Bagas segera melakukan daftar ulang bersama kakaknya ke sekolah tersebut. Ibunya sangat gembira dan mengucapkan terima kasih kepada saya karena telah membantu anaknya.

Berdasarkan pengalaman Bagas tersebut, jawaban saya kepada siswa yang bertanya tadi yaitu sebaiknya memilih sekolah berdasarkan pilihan sendiri saja tetapi harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan orangtua.

Berbicaralah secara baik-baik dengan orangtua tentang rencana melanjutkan sekolah sesuai dengan pilihan sendiri, orangtua juga akan mengerti apabila siswa bisa memberikan argumen yang bisa dipertanggungjawabkan di kemudian hari.

Seandainya orangtua tetap memaksakan anaknya bersekolah sesuai pilihannya, maka harus dibuat komitmen antara keduanya agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Tidak ada salahnya menuruti keinginan orangtua, karena menyenangkan orangtua merupakan perbuatan baik dan merupakan bentuk bakti anak terhadap orangtua.

Untuk kelas 9 tahun ini walaupun saat ini belum ada pengumuman kelulusan, mulailah direncanakan dari sekarang sekolah mana yang akan menjadi pilihan untuk melanjutkan sekolah.

Seperti yang sudah diinformasikan beberapa bulan yang lalu bahwa syarat kelulusan untuk siswa kelas 9 tahun ini berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yaitu, (1) menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, (2) memperoleh nilai sikap/ perilaku minimal baik, dan (3) mengikuti ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Apabila siswa sudah mengikuti ujian sekolah yang sudah dilaksanakan sebelum bulan Ramadan, tetapi belum menuntaskan pembelajaran di semester 2 ini maka syarat kelulusannya tidak akan terpenuhi. Jadi pastikan semua siswa bisa memenuhi kriteria kelulusan, agar pendaftaran ke sekolah negeri pilihannya tidak terhambat. Salam edukasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun