Mohon tunggu...
Tata Tamara
Tata Tamara Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Monopoli Lahan Mencapai 171 Juta Hektare, AGRA Mendesak Jokowi

27 September 2016   23:14 Diperbarui: 27 September 2016   23:33 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia merupakan Negara Agraris dengan penduduk yang sekitar 65%-nya adalah Kaum Tani. Maka dari itu sepatutnya kaum tani berdaulat atas tanah sebagai topangan hidupnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa daratan maupun lautan kaya akan kandungan alam yang menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan rakyat terutama kaum tani.

Namun, diatas kekayaan alam yang berlimpah, tidak bisa dipungkiri juga Ironi kemiskinan dan penderitaan rakyat Indonesia terlebih petani, yang dimana mereka masih diberi upah dengan jumlah kecil yang sama sekali tidak sepadan dengan apa yang mereka kerjakan dan juga mereka dihadapkan dengan monopoli atau perampasan atas tanah yang semakin meluas.

Karena itu, Presiden Joko Widodo didesak agar segera menghentikan monopoli tanah yang dilakukan penguasa perusahaan skala besar di sektor kehutanan yang telah mencapai 171,58 juta hektare yang terjadi di sepanjang tahun kemarin.

Mohammad Ali selaku Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengatakan bahwa penguasaan lahan memberikan dampak pada 14 juta petani yang hanya memiliki lahan rata-rata di bawah 0,5 hektare.

AGRA berpendapat di pemerintahannya Jokowi, lahan yang diberikan untuk korporasi naik mencapai 171.582.538 hektare. Sampai tahun lalu mereka mencatat hampir 13 perusahaan swasta, BUMN pada sektor kehutanan yang meliputi kebun kelapa sawit, kertas, kayu dan karet serta taman nasional memiliki luas konsensi yang menjangkau 37.573.538 hektare, dan kawasan hutan yang diklaim milik pemerintah menjangkau 134 juta hektare.

Mereka juga mencatat bahwa pemerintah memberi lahan untuk masyarakat hanya sekitar 646.476 hektare dan lahan tersebut diberikan untuk Hutan Kemasyarakatan (HK), Hutan Desa (HD) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Karena hidup petani begitu bergantung pada lahan yang digarap, maka AGRA meminta agar memberikan redistribusi pada masyarakat dan mendesak pemerintah untuk menghentikan penguasaan lahan oleh perusahaan besar.

Ali berkata “Petani dan buruh tani kehilangan tempat untuk menopang hidup” pada Minggu(25/9) “perampasan lahan tidak ada habisnya” lanjutnya.

Ali juga menegaskan bahwa semua upaya pemerintah melakukan program sertifikasi secara besar-besaran justru mempercepat kehilangan lahan bagi masyarakat. Ia menambahkan jika program tersebut bukanlah untuk petani tetapi untuk membuat pasar baru pada sektor pertanahan.

Disisi lain, Presiden Jokowi mencatat orang tidak memiliki aspek legal untuk sumber daya hutan sekitar 10,2 juta, dan juga mengatakan bahwa 25.863 desa ada pada kawasan hutan dan sangat bergantung pada sumber dayanya.

Presiden mengatakan di situs Sekretariat Kabinet bahwa HTR luasnya akan mencapai 5,4 juta hektare, tetapi nyatanya lahan tersebut hanya mencapai 702.000 hektare hingga 2014. Begitu juga pada HD dan HK dinyatakan bahwa akan seluas 2,5 juta hektare, tetapi lahannya ternyata hanya mencapai 610 hektare ditahun yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun