Mohon tunggu...
Tata Gading J
Tata Gading J Mohon Tunggu... Lainnya - learner

you can't control what happens to you but you can control how you respond, what you learn, and who you become because of it.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan UMKM Fawwazah Melalui Pembayaran dan Penjualan Secara Digital dengan e-commerce

20 Juli 2021   23:30 Diperbarui: 21 Juli 2021   18:05 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UMKM merupakan salah satu pendorong kemajuan ekonomi suatu daerah, oleh sebab itu UMKM perlu dikembangkan. Banyak cara telah ditempuh oleh pemerintah untuk mengembangkan UMKM yang ada di Indonesia. Namun, masih banyak UMKM yang tidak terjangkau oleh sentuhan pemerintah, oleh karena itu mahasiswa Universitas Negeri Malang kelompok Desa Panggungrejo melalui kegiatan KKN 2021, ingin mengembangkan salah satu UMKM yang ada di Desa Panggungrejo. 

Pada tanggal 1 Juli 2021, Mahasiswa KKN Desa Panggungrejo mengunjungi rumah Ibu Lidya selaku pemilik UMKM Fawazzah. Di rumah Bu Lidya yang sekaligus merupakan tempat untuk membuat produk, mahasiswa belajar cara membuat minuman tradisional instan yang merupakan produk utama dari UMKM Fawazzah. Bu Lidya menjelaskan bahwa ada berbagai jenis minuman tradisional instan yang beliau olah sebagai produk utamanya yaitu kunyit, jahe, kencur, dan temulawak. 

Selain belajar membuat minuman tradisional instan, mahasiswa juga mewawancarai Bu Lidya mengenai kesulitan-kesulitan beliau dalam menjalankan usahanya. "Dulu ada pelatihan cara mendaftar di e-commerce, tapi sampai sekarang saya belum bisa menggunakannya", jelas Bu Lidya mengenai kesulitannya. Selain itu, permasalahan lain adalah produknya hanya bisa dijual di sekitar desa karena sempitnya target pasar. 

Setelah mengetahui permasalahan UMKM Fawwazah, mahasiswa KKN memutuskan untuk memberi penyuluhan mengenai cara mendaftarkan produk di e-commerce dan bagaimana cara menggunakannya. Ecommerce shopee dipilih karena tampilannya yang sederhana dan mudah dipahami. Hal ini dimaksudkan agar pemilik UMKM Fawwazah yang tidak terlalu paham mengenai teknologi dapat dengan mudah memahami cara penggunaanya. Saat ini UMKM Fawwazah sudah terdaftar di e-commerce.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun