Mohon tunggu...
Tasya Putri
Tasya Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

halo! saya Tasya senang akan hal baru yang menambah wawasan untuk diri sendiri dan orang sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penanaman Pendidikan Anti Korupsi dalam Perguruan Tinggi sebagai Wujud Cinta Tanah Air

2 Juli 2022   20:57 Diperbarui: 2 Juli 2022   20:57 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi telah dipandang kejahatan luar, maka dari itu diperlukan upaya yang luar biasa untuk pemberantasannya. Usaha pemberantasannya dapat berupa penindakan dan pencegahan. Hal tersebut tidak akan pernah mencapai hasil maksimal apabila sekedar dilakukan oleh pemerintah tanpa melibatkan keikutsertaan anak bangsa. Oleh sebab itu sebagai mahasiswa yang menjadi peran agent of change dan salah satu bagian penting dari masa depan dituntut untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pendekatan Pendidikan anti Korupsi di Perguruan Tinggi

Budaya konstituen mempunyai peran yang penting pada upaya penegakan hukum pidana. Tingkat kesuksesan penegakan hukum dalam masyarakat bisa maksimal dikarenakan budaya masyarakat yang baik. Misalnya, partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pelaporan kejahatan dan pencegahan kejahatan, serta dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Namun, komponen struktural dan konten terkait tidak terlalu baik dan bahkan sebagian masyarakat tidak ingin prosedur yang formal  ditetapkan dengan benar. Kesadaran pendidikan anti korupsi merupakan salah satu program pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya dan akibat korupsi. Kesadaran ditujukan untuk memerangi korupsi. Sematkan dulu Semangat antikorupsi semua anak di tanah air. Pemberantasan korupsi bukan saja tanggung jawab lembaga penegak hukum saja tetapi seluruh komponen Negara juga berperan. Generasi baru tanpa korupsi harus lahir melalui pendidikan antikorupsi demi munculnya Indonesia merdeka di masa depan Dari korupsi.

Mewujudkan pendidikan anti korupsi bisa dilakukan salah satunya dilakukan dalam perguruan tinggi, bagi pengajar sendiri harus bisa menjadi tempat untuk komunikator, motivator, dan fasilitator untuk mahasiswa, pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai model pembelajaran yang berdasarkan Elwina dan Riyanto (2008) antara lain ;

  • Model pembelajaran tersendiri
  • Model diluar pembelajaran
  • Model terintegrasi seluruh pembelajaran
  • Model gabungan (menggunakan model integrasi dan model diluar pembelajaran)
  • Model pembudayaan pembiasaan nilai pada  seluruh kegiatan sekolah

Pembangunan pendidikan nasional dapat menjadikan masyarakat Indonesia yang berkualitas, maju, mandiri dan berkelanjutan modern. Pembangunan pendidikan adalah salah satu bagian penting dari upaya tersebut dan dilakukan serius untuk meningkatkan martabat dan nilai bangsa. Jika berhasil membangun pendidikan maka dapat mencapai tujuan pembangunan nasional. Pada  UU Nomor 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan, Negara menyatakan bahwa pendidikan nasional dapat membantu pembangunan karakter negara yang berharga dan memiliki kemampuan serta bentuk peradaban untuk mencerdaskan kehidupan negara, mengembangkan kemungkinan siswa menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri. Menjadi warga Negara juga harus memiliki jiwa demokratis serta bertanggung jawab. Menghapus kerusakan pemerintahan tidak cukup hanya mengandalkan solusi saja tanpa prosedur penegakan hukum. Pemberantasan korupsi juga harus dilakukan dengan tindakan pencegahan, termasuk mengajarkan nilai-nilai agama dan moral anti korupsi dapat dilakukan melalui berbagai lembaga pendidikan. Institusi pendidikan berada pada posisi yang sangat strategis dalam mengajarkan pendidikan anti korupsi. Dengan memperkenalkan semangat anti korupsi ke dalam fasilitas sejak usia dini, menengah, pendidikan tinggi, pendidikan generasi berikutnya negara ini diharapkan memiliki ide yang solid dalam berbagai hal. Salah satu bentuk korupsi. Berbagai tingkat kelas anti-korupsi Institusi pendidikan, generasi muda harus di depan Menjadi penerus atau mewarisi perilaku korup pendahulu Anda. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan memperkenalkan kurikulum pemberantasan korupsi. Kurikulum adalah serangkaian pembelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Selain itu, pendidikan diartikan sebagai serangkaian rencana, Kesepakatan tentang tujuan, isi, materi pembelajaran, dan metode penggunaan Sebagai panduan untuk mengatur kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pelatihan khusus. Menerapkan perilaku jujur dan berani bertanggung jawab juga merupakan upaya penindakan sejak dini yang harus ditanamkan.

Penanaman nilai anti korupsi dilakukan pada semua aktifitas dan suasana sekolah. Penanaman mengarah pada kebiasaan. Mempromosikan budaya anti korupsi pada perguruan tinggi perlu merencanakan kegiatan budaya. Cara membiasakannya ialah dengan alat pendidikan. Setelah terbiasa dengan ini, akhirnya akan menjadi sebuah kebiasaan positif. Kebiasaan baik terbentuk Seseorang dengan kepribadian yang baik. Sementara itu, membiasakan memandang kejahatan dapat membentuk manusia yang buruk (Djamarah, 2002: 72). Karena kebiasaan ini, anak-anak terbiasa mengikuti yang telah dilakukan, kemudian mengikuti  peraturan yang diberlakukan oleh sekolah dan masyarakat serta membiasakannya di sekolah juga efektif dapat membawa ke kehidupan sehari-hari di rumah.

Sementara itu, KPK telah mengeluarkan kode etik di kancah politik dengan pedoman rekrutmen politisi dan parpol yang  ideal di Indonesia. KPK berharap pedoman ini bisa diadopsi oleh partai politik dalam memperbaiki tata kelola partai politik dalam bidang korupsi. KPK juga harus bisa membekali mahasiswa dengan pendidikan politik karena mahasiswa sebagai aktor politik masa depan yang dapat dilalui melalui kelas politik yang cerdas Integritas yang sudah tersebar diberbagai provinsi. Selain itu, KPK telah melakukan survei pembiayaan parpol yaitu upaya reformasi sistem politik Indonesia. KPK juga sedang mencari solusi selain rekrutmen dan rehabilitasi, tentang pertanyaan mendasar partai politik masalah pembiayaan. Oleh karena itu, KPK merekomendasikan negara meningkatkan dukungan untuk partai politik dengan mempertimbangkan keuangan negara, kondisi geografis, dan kedewasaan demokrasi. Dari perspektif akuntabilitas, anggaran negara harus mencakup partai politik untuk diatur lebih lanjut. Saat menggunakan anggaran, prioritas utamanya adalah persiapan dan melaksanakan program rekrutmen, serta rehabilitasi yang baik. Kode etik politisi, Pendidikan Kewarganegaraan, Reformasi Kelembagaan dan Tata Kelola Kelola keuangan agar parpol transparan tanpa ada kecurigaan dan akuntabel sehingga KPK harus terus melakukan klarifikasi secara berkala pada  Penyelenggara Negara.

PENUTUP

Kesimpulan

Pemikiran mengenai pendidikan anti korupsi menjadi sangat penting untuk upaya pencegahan yang efektif untuk permasalahan korupsi yang banyak terjadi di Indonesia. Membudayakan penanaman pendidikan anti korupsi merupakan upaya yang berkelanjutan untuk para mahasiswa, tidak hanya mahasiswa, masyarakat pun juga dituntut turut andil dalam pencegahan korupsi. Penanaman pendidikan anti korupsi dapat membuat negara semakin maju dan berkembang, serta berkelanjutan modern sehingga diperlukan penanaman pendidikana anti korupsi yang harus diterapkan pada semua pihak tanpa terkecuali. Penanaman pengajaran anti korupsi dapat dilakukan pada semua jenjang pendidikan dan membuat mata pelajaran tersendiri, seperti menjelaskan korupsi, pendekatan pendidikan anti korupsi pada perguruan tinggi dengan berbagai model pembelajaran dapat dilakukan yaitu, model pembelajaran tersendiri, model diluar pembelajaran, model terintegrasi seluruh pembelajaran, model gabungan (menggunakan model integrasi dan model diluar pembelajaran), model pembudayaan penyesuaian nilai pada seluruh kegiatan sekolah. Selain mahasiswa, pemerintah mempunyai lembaga pemerintahan bernama KPK, KPK sendiri adalah lembaga pemerintahan yang tentunya sangat penting bagi pencegahan dan pemberantasan perkara korupsi di Indonesia.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun