Jakarta (11/02/2021) Â Dewasa ini, Tebet disebut sebagai klaster Covid-19 terbaru lantaran meningkatnya kasus positif baru dan zona merah diberbagai RW di Kecamatan Tebet. Merujuk kepada "Peta RW Rawan Berdasarkan Kasus Aktif Covid-19 di Kecamatan Tebet" yang dikonstruksi oleh Data Tim Surveilans Puskesmas Kec. Tebet, RW rawan corona sudah melebihi 10 RW dengan tingkat kerawanan sampai dengan titik merahÂ
Dalam hal ini, upaya pemerintah dalam menggalakkan Pembatasan Sosial Skala Besar ("PSBB") tentu membutuhkan bantuan dan kesadaran masyarakat sekitar serta tindakan-tindakan kecamatan dalam memutus mata rantai Covid-19 dalam Kecamatan Tebet ini. Kecamatan sendiri telah melakukan berbagai upaya seperti Disinfeksi Lingkungan dan Transparansi Data Covid-19 Di Lingkungan Sekitar. Namun, hal ini tidak bisa memutus rantai Covid-19 secara signifikan apabila masyarakat sekitar tindak ikut andil.Â
Tentu di masa pandemi seperti ini masyarakat dituntut untuk melakukan penyesuaian dalam melakukan aktivitas sehari-harinya agar dapat meminimalisir penyebaran dan menerapkan hidup "new normal". Namun, pada faktanya masih banyak dari warga sekitar yang masih belum menerapkan gaya hidup "new normal" dan minim pengetahuan terkait pentingnya perilaku hidup sehat dan bersih guna memutus rantai Covid-19 ini sehingga masih banyak ditemukan warga yang melanggar peraturan PSBB.Â
Dalam sosialisasi tersebut bekerjasama dengan RT 02, Ratu Tasya Adawiyah menjelaskan apa saja perilaku yang dapat membantu masyarakat untuk melaksanakan perilaku sehat seperti cuci tangan pakai sabun dengan baik dan benar, menghindari penggunaan alat pribadi secara bersamaan, "healthy life style", memakai masker yang dianjurkan oleh WHO, dan menjelaskan social distancing measures. Bersama dengan pengurus RT 02 juga menjalankan pengadaan spot tempat cuci tangan di daerah RT 02. hal ini sangat disambut dengan baik oleh warga RT 02 Kecamatan Tebet.
Ratu Tasya Adawiyah -- FH Undip 2017
Dosen Pembimbing : Alan Prahutama, S.Si, M.Si
Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet
KKN Undip Tim I DKI Jakarta 2021