Mohon tunggu...
Sutarno
Sutarno Mohon Tunggu... Pendidik -

Sedang belajar mencerdaskan anak bangsa | SMK Negeri 1 Miri Sragen | Alamat Sekolah : Jeruk, Miri, Sragen | Alamat Rumah : Harjosari RT. 02, Majenang, Sukodono, Sragen Jateng | E-mail : tarn2007@yahoo.com | Blog : tarn2007.blogspot.com | Facebook : Soetarno Prawiro | Twitter : @sutarno_rahmat.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Istilah Asing dalam Bahasa Indonesia, Perlukah?

21 Agustus 2012   05:05 Diperbarui: 4 April 2017   17:30 17556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_207861" align="aligncenter" width="544" caption="Dua Contoh Penggunaan Istilah Asing oleh salah satu BLU DKI Jakarta"][/caption] SUTARNO. Seiring perkembangan jaman dan terus berkembangnya pasar bebas, telah mempengaruhi segi tata bahasa di negara-negara berkembang. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja tetapi negara-negara lain yang secara khusus memiliki bahasa nasional masing-masing juga mengalami hal yang sama. Misalkan Malaysia, Philipina, Brunei dan negara berkembang lainnya.Salah satu permasalahannya adalah adanya serangan penggunaan istilah-istilah asing dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan dalam kenyataannya, istilah asing tersebut lebih dekat dengan telinga kita daripada istilah dalam bahasa kita. Sebagai contoh misalkan istilah snack. Istilah asing lebih sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari daripada arti sebenarnya dalam Bahasa Indonesia. Atau bahkan mungkin di antara kita tidak akan pernah menyadari dengan hal itu, sehingga hal itu dianggap biasa, SEHINGGA DIMUNGKINKAN KITA TIDAK TAHU ISTILAH DALAM BAHASA INDONESIANYA. Dalam istilah Bahasa Indonesia snack diartikan sebagai kudapan bukan makanan ringan atau kue-kue. Hal ini adalah sebagian kecil dari permasalahan penggunaan Bahasa Indonesia yang tidak kita sadari. Banyak istilah-istilah asing yang sering kita gunakan dengan berbagai alasan yang kita sendiri mungkin tidak paham asal-usul dan maksudnya, atau mungkin hanya sebatas untuk membuat anggapan agar diri kita dianggap orang yang maju ? Penggunaan istilah asing dalam Bahasa Indonesia saat ini memang sangat meresahkan berbagai kalangan. Salah satunya sebagai usaha pemerintah adalah melalui penerbitan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Gubernur, Walikota, dan Bupati Nomor 434/1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang penertiban penggunaan istilah asing. Tetapi itupun ternyata belum mampu memberikan dampak positif yang signifikan. Misalkan penggunaan istilah-istilah di bawah ini : [caption id="attachment_207858" align="aligncenter" width="472" caption="Beberapa Contoh Istilah Asing yang Sering Kita Gunakan"]

1345516105773314760
1345516105773314760
[/caption] Dalam kenyataannya penggunaan-penggunaan istilah asing yang dicampur dalam Bahasa Indonesia tidak hanya dilakukan oleh pihak swasta / kalangan tertentu, yang lebih parah lagi beberapa istilah di keluarkan dan digunakan sebagai acuan oleh penyelenggara pemerintahan. Misalkan Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jakarta Convention Center, Transjakarta Busway, Makassar Trade Center dll. Memang dalam kenyataannya tidak semua menonjolkan diri dengan menggunakan istilah-istilah asing. Misalkan penggunaan-penggunaan nama ini : Perumahan Taman Griya Nusa Dua, Permata Cimanggis, Sekar Kedaton Hotel dll. Satu hal yang perlu kita ketahui bersama, bahwa penggunaan istilah dalam Bahasa Indonesia, tidak selamanya menjadi daya tarik pada wisatawan yang datang ke Indonesia. Para wisatawan datang ke Indonesia karena dipandang adanya suatu perbedaan budaya dan terdapat keunikan yang berbeda dengan yang ada di negerinya. Jika kita tetap menggunakan istilah-istilah asing dalam kehidupan sehari-hari, dimanakah letak keunikan tersebut ? Mungkin pada wisatawan tersebut juga akan sedikit kecewa, mengapa yang mereka lihat ternyata sama dengan yang ada di negerinya. Penggunaan istilah asing dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya wajar-wajar saja, tetapi hal itu haru semilah situasi dan kondisi yang memungkinkan.
  1. Harus di tulis miring yang menandakan bahwa itu adalah istilah asing (tidak Bahasa Indonesia).
  2. Istilah asing bisa digunakan sebagai upaya untuk memperhalus makna kata-kata, misalkan cleaning service. Hal ini dipandang lebih halus daripada menggunakan istilah tukang kebersihan.
  3. Istilah asing digunakan jika diartikan dalam Bahasa Indonesia akan mengurangi makna sebenarnya, misalkan Windows, Microsoft Office, Server, Client, Port. Hal ini jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia akan dapat mengubah makna yang sebenarnya.
  4. Untuk mengungkapkan budaya-budaya asing yang kita kenal, misalkan opera, drama, ballet dll.
  5. Jika menggunakan istilah asing, harus diikuti dengan terjemahan dalam Bahasa Indonesia.

Oleh sebab itulah sudah selayaknya jika kita harus memulai dari diri kita sendiri dalam menggunakan istilah asing ke dalam Bahasa Indonesia. Walaupun penggunaan istilah asing mempunyai dampak positif untuk mempermudah komunikasi, tetapi alangkah bijaknya jika kita mampu menempatkan dengan benar. Jika bukan diri kita sendiri, siapakah yang akan melakukannya ? Alangkah naifnya diri kita jika hal-hal yang tidak kita urus dan akhirnya diurus negeri tetangga dan ternyata kita juga merasa tersulut. Sumber gambar di sini. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Salam | Blog Pribadi | Facebook | Twitter -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun