Mohon tunggu...
Tareq Albana
Tareq Albana Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Nominee of Best Citizen Journalism Kompasiana Awards 2019. || Mahasiswa Universitas Al-Azhar, Mesir. Jurusan Hadits dan Ilmu Hadits.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Perempuan Internasional dan Pelarangan Cadar di Kampus

10 Maret 2018   04:58 Diperbarui: 10 Maret 2018   05:10 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswi Bercadar, Menjaga Martabat Muslimah (Dokumentasi Pribadi)

Jika memang pihak kampus melihat bahwa pemakaian cadar adalah gejala radikal, lalu bagaimana tolak ukur radikal yang sebenarnya oleh pihak kampus? Tentu nya sebelum menetapkan peraturan pihak UIN bisa berkonsultasi dengan pakar, seperti Majlis Ulama Indonesia yang fatwa-fatwa nya diakui oleh pemerintah . dan menyepakati gejala-gejala radikalisme di kalangan mahasiswa kampus.

Fakta nya, MUI bahkan juga Ikut berkomentar mengenai pelarangan cadar ini, dan menyebutkan bahwa indikasi radikal tidak bisa dilihat hanya dari cadar ataupun aksesoris lain nya., hal ini dutarakan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid. beliau juga menambahkan bahwa pemakaian cadar atau tidak tergantung seberapa dalam pemahaman seorang mahasiswi terhadap Islam.

Cadar bukan hanya tentang budaya Arab atau tidak, namun lebih kepada pilihan wanita untuk menjaga kehormatan dirinya. Banyak Mahasiswi memakai cadar karena tidak nyaman sering digoda oleh rekan sejawatnya di kampus. Memakai Cadar di Kampus Islam sekelas UIN harusnya adalah Hal yang Lumrah.

Pelarangan cadar oleh pihak kampus justru mencoreng nama UIN Sunan Kalijaga sebagai Universitas Islam itu sendiri, sebagaimana yang kita ketahui bahwa pelarangan cadar adalah hal yang biasa dilakukan oleh Negara-negara barat seperti di Prancis, karena Negara-negara itu terjangkit Islamophobia atau ketakutan yang sangat terhadap Islam. Ditambah lagi dengan jumlah penduduk muslim yang sedikit membuat peraturan tersebut menjadi diberlakukan.

Justru sangatlah lucu jika ada pelarangan Cadar berlaku di Indonesia yang Negara Islam terbesar di dunia. Pelarangan  cadar hanya akan mencoreng nama UIN itu sendiri, ditambah lagi dengan mayoritas penduduk Muslim tentunya rakyat Indonesia tidak akan membiarkan peraturan-peraturan yang berbau Islamophobia yang dikemas dalam bentuk "Mencegah Radikalisme" sebagaimana yang gencar dilakukan oleh Negara-negara barat.

Semestinya UIN Sunan Kalijaga fokus untuk peningkatan kualitas kampusnya bukan malah terjebak dalam hal-hal kontroversial yang akan mengganggu fokus Kampus itu sendiri.

Jika memang penggunaan cadar adalah tolak ukur Radikalisme, bagaimana dengan muslim yang ada di Arab Saudi, Mesir serta Negara-negara timur tengah lain nya? Apakah pihak UIN bisa menyebut bahwa Negara timur tengah itu Radikal? Lalu jika memang radikal, maka sumber mata pelajaran yang diterapkan di UIN yang notabene nya adalah Kampus Islam tentunya  bisa juga dibilang radikal karena sedikit banyak nya sumber materi kuliah keislaman yang ada di UIN diambil dari Negara-negara timur tengah.

Bahkan Syekh Ali Jum'ah, Mantan Mufti Mesir menyatakan bahwa penggunaan cadar harus melihat lingkungan terlebih dahulu, jika memang lingkungan asing terhadap cadar maka sebaiknya tidak digunakan. Hal ini kembali kepada pernyataan penulis diatas bahwa pelarangan cadar akan menjadi wajar jika diterapkan di kampus umum, bukan kampus islam yang besar sekelas UIN Sunan Kalijaga.

Selanjutnya, Bukankah kita kemarin baru saja memperingati Hari Wanita Se-Dunia dimana pesan moral yang terkandung didalam perayaan ini adalah memperjuangkan Hak wanita?  tidak kah kita melihat bahwa pelarangan cadar di kampus justru adalah pelanggaran terhadap hak wanita muslim Indonesia.

Lihatlah kepada Negara tetangga kita, Malaysia yang memberi kebebasan kepada muslimah nya untuk memakai cadar dimanapun termasuk di Kampus-Kampus Islam.

 Peraturan ini seolah membatasi hak wanita dalam menjaga diri nya, pihak UIN pada dsarnya juga belum siap untuk memberlakukan peraturan ini, namun entah mengapa peraturan tersebut tetap saja dikeluarkan, tentu hal ini akan menjadi pertanyaan besar oleh banyak pihak. Jangan sampai citra islam Indonesia rusak oleh aturan remeh yang dipermasalahkan  banyak orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun