Mohon tunggu...
Tareq Albana
Tareq Albana Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Nominee of Best Citizen Journalism Kompasiana Awards 2019. || Mahasiswa Universitas Al-Azhar, Mesir. Jurusan Hadits dan Ilmu Hadits.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Perempuan Internasional dan Pelarangan Cadar di Kampus

10 Maret 2018   04:58 Diperbarui: 10 Maret 2018   05:10 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswi Bercadar, Menjaga Martabat Muslimah (Dokumentasi Pribadi)

Kemarin, tepat nya tanggal 8 Maret 2018 publik dunia merayakan Hari Perempuan Internasional (International Women's Day) sebuah perayaan akbar dunia yang telah diakui Perserikatan  Bangsa-Bangsa (PBB).

Mungkin belum banyak diantara kita yang tahu bagaimana sejarah awal mula dirayakan nya Hari Perempuan se dunia ini. Singkat nya, hari perempuan se dunia ini pertama kali tidak dirayakan pada tanggal 8 maret, melainkan pada tanggal 28 Februarui tahun 1909 yang diselenggarakan oleh partai sosialis Amerika Serikat. Pada kala itu partisipan sosialis memang sudah lazim melakukan perayaan untuk para buruh, dan perayaan ini belum diikuti oleh publik dunia ketika itu.

Namun beberapa tahun kemudian terjadi Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh Para perempuan di Petrograd, Soviet. Saking besar nya demonstrasi tersebut sampai bisa memicu terjadi nya Revolusi Rusia, sejak itulah Hari Perempuan Internasional dijadikan sebagai hari libur resmi di Soviet Rusia pada tahun 1917 dan dirayakan secara luas di Negara sosialis maupun komunis kala itu. Baru pada tahun 1977 Hari Perempuan Internasional diresmikan sebagai perayaan tahunan oleh PBB untuk memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia.

Berbicara mengenai Pejuangan hak perempuan, sebagaimana nilai moral yang disampaikan oleh Hari Perempuan ini secara kebetulan terjadi saat public Indonesia dihebohkan dengan berita kontroversial pelarangan Cadar (penutup wajah) yang digunakan oleh sebagian  Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa cadar adalah penutup wajah yang sudah dikenal oleh rakyat Indonesia sejak lama. apalagi cadar sangat lumrah dipakai oleh santriwati yang nyantri di berbagai pondok pesantren. seperti yang banyak di Jawa dan Sumatra. namun belakangan ini, pemakaian cadar mulai diusik oleh pihak-pihak yang ingin menghapuskan identitas islami yang ada di Indonesia.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi bertutur sebagaimana yang dilansir oleh BBC.com  mengatakan bahwa pemakaian cadar oleh mahasiswi dituduh sebagai gejala peningkatan paham radikalisme. Tak tanggung-tanggung rektor ini pun meminta para mahasiswi ini tidak datang ke kampus jika tetap pada pendirian nya untuk memakai cadar. Yudian Wahyudi menganggap  pelarangan cadar adalah sebuah langkah penyelamatan para Mahasiswi dari paham radikalisme.

Namun sebagai Universitas Islam, pelarangan cadar adalah sebuah peraturan yang tidak tepat, berbeda hal nya jika pelarangan cadar diterapkan di universitas umum lain nya. Lalu tuduhan bahwa mahasiswi yang memakai cadar adalah tanda dan gejala dari paham radikalisme ini juga terkesan aneh, karena belum tentu orang yang memakai cadar adalah tanda bahwa dia terjangkit paham radikal.

Bisa jadi seorang Mahasiswi memakai cadar karena perintah orang tua dan keluarga nya, bukan atas kehendak nya sendiri. Lalu bagaimana pula jadi nya jika pihak kampus ikut-ikutan mencampuri urusan norma dan budaya yang telah melekat didalam keluarga seorang mahasiswi tersebut?

Apalagi jika kita melihat bahwa di UIN Sunan Kalijaga tidak ada pemisahan kelas antara laki-laki dan perempuan sehingga wajar saja jika sebagian mahasiswi, terutama bagi mereka yang berparas cantik menjadi risih dilihat ataupun digoda oleh mahasiswa lain nya sehingga mahasiswi ini memilih untuk memakai cadar untuk kenyamanan dan keamanan dirinya. pemakaian cadar bukanlah gejala radikalisme sebagaimana yang disebutkan oleh pihak UIN.

Sebenarnya aturan ini akan menjadi masuk akal jika pihak UIN Sunan Kalijaga memisah kelas antara laki-laki dan perempuan sehingga pihak Kampus bisa meminta para mahasiswi untuk tidak memakai cadar karena mereka berada di lingkungan yang terbebas dari laki-laki.

Ditambah lagi jika memang pihak kampus ingin melarang penggunaan cadar semestinya disertakan dengan alasan yangmemiliki landasan yang kuat, bukan dengan alasan Praduga atau hanya menyertakan alasan "terindikasi radikal". Padahal kita sama-sama mengetahui bahwa kampus dipenuhi oleh kalangan terpelajar dan tentu nya alasan yang dikemukakan pun Ilmiah dilengkapi dengan data ataupun fatwa. Bukan hanya sekedar menduga-duga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun