Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Lembaga Kredit Online Simbol OJK Menjamur, Indikasi Pembiaran Pemerasan Rakyat oleh Pemerintah Tanpa Disadari

17 Juli 2021   12:20 Diperbarui: 17 Juli 2021   13:37 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Kehidupan masyarakat secara global semakin terbuka,  tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain diseluruh dunia. Hal ini sebagai pertanda perubahan dalam sistem sosial dunia terutama disebabkan oleh pengaruh perkembangan teknology. Kehidupan individu semakin mudah diakses hanya dengan entry melalui gadget dan peralatan komunikasi lain yang secara normatif idealnya mengarah untuk kehidupan sosial yang sangat positif untuk peningkatan perbaikan dan kesejahteraan.

Kekuasaan negara atas rakyat dapat dipastikan posisinya dengan peran pemerintah dalam mengawal kemajuan dimaksud.  Sebagai contoh dalam sistem perkreditan lembaga keuangan yang tumbuh menjamur dan menawarkan berbagai kemudahan  untuk memperoleh pinjaman yang kemudian menjerat rakyat akibat bunga tinggi dan persyaratan yang menjebak rakyat itu sendiri sementara mereka terpaksa menerimanya akibat kebutuhan yang sangat mendesak karena kebutuhan primanya. Misalnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan anak, biaya kesehatan yang mendesak dan lain-lain yang semua sisi semakin komplek dan membutuhkan uang sebagai penyambung nyawanya.

Dilema sosial akan menjadi residu dari kemajuan, apabila pemerintah tidak mampu membuat kebijakan-kebijakan publik yang arif dan bijaksana dalam perkara kehidupan rakyatnya. Apalagi pemerintah melalui OJK terlibat sebagai alat kontrol atau dapat dipergunakan oleh pihak ketiga sebagai penanggung jawab dalam praktek-praktek sistem ekonomi rentenir yang menjurus pada pembangunan sistem kapitalisme maka rakyat hanya objek yang disandera untuk menghidupi sebahagian kecil pemilik modal yang akhirnya pembangunan sosial berbanding terbalik dengan tujuan bernegara untuk mensejahterakan rakyat.

Atas dasar itu maka rumus sistem pembangunan rakyat bergantung sepenuhnya pada sistem ekonomi yang dibangun oleh pemerintah melalui positioning OJKnya dan tidak dapat diubah dengan tingkah laku dan prilaku lemah lembut pejabat atau pimpinannya yang lebih tinggi selama konsep tersebut tidak berkompensasi dengan kebijakan yang melandasi semangat pembangunan kesejahteraan.

Hal ini tidak ubahnya sebagaimana teknology dalam dunia pendidikan hanya dipergunakan untuk mekanisme pembayaran online yang mudah tetapi penurunan biaya pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan serta pendapatan perkapita masyarakat tidak pernah fokus untuk ditingkatkan. Jika hal semacam ini terus terjadi maka pembangunan rakyat yang sesungguhnya tidak menjadi beban pemerintah namun rakyat terbiarkan memenuhi syaratnya dengan berbagai cara. Sementara mereka yang mampu mengikuti konsep pembangunan dianggap warga yang baik dan mereka yang tidak mampu dengan sendirinya tergolong warga yang lemah dan liar serta harus mendapat sanksi sebagai warga tertinggal dan tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

Kenapa penulis tendensius menempatkan positioning pemerintah yang cenderung melepaskan diri dari pembangunan rakyat?  Mari kita analisa secara ringkas logika sistem perkreditan yang selama ini menjamur dan OJK ditempatkan sebagai penanggung jawab semua lembaga kredit dimaksud.

Pertama,  Target sasaran loan (pinjaman)  adalah mereka yang terdesak dengan keuangan atau bahkan mereka yang minim bahkan tidak memiliki pendapatan. Sementara mereka yang tidak terdesak kebutuhan memiliki pendapatan yang cukup tentu menghindari skema pinjaman yang menjeratnya. Dengan demikian sasaran lembaga keuangan tersebut adalah warga masyarakat terdesak atau tidak punya pilihan untuk mendapatkan biaya kebutuhannya.

Kedua,  Semangat dan tujuan pemberi pinjaman (lembaga keuangan)  tentu memperoleh laba   sebesar-besarnya dari kompensasi peminjaman uang dimaksud. Meski tidak dipungkiri ada sebahagian kecil dari warga masyarakat yang melakukannya akibat situasional. Praktek Lembaga keuangan ini fokus pada menghutangkan warga kemudian memaksa bahkan menteror mereka untuk membayar lebih sebagaimana prilaku rentenir yang dilarang oleh negara.

Ketiga, Konsep membantu masyarakat dengan pola memberi pinjaman dengan mengikat dan membayar beban yang besar sama sekali tidak efektif ditengah ketidakberdayaan rakyat. Kemudian mengancam warga yang telah menggunakan uang pinjaman tersebut dengan berbagai model teror. Berikut pemerintah melalui OJK terlibat sebagai penanggung jawab atas semua prilaku lembaga keuangan online maka tidak berbeda dengan menempatkan pemerintah sebagai penindas rakyatnya. Tapi kan hanya yang tidak mampu bayar? Konsep target sasaran adalah kelompok yang terdesak dengan uang, biaya hidup, biaya pendidikan, namun yang bisa dipinjamkan hanya uang kecil yang tidak bisa menyelesaikan masalahnya. Apalagi dibebankan bunga pinjaman yang sesuka hati, pinjam 2 juta bayar 3 juta potong uang administrasi 3 Ratus Ribu, jatuh tempo 7 hari,  14 hari atau sebulan.

Keempat,  Keberadaan lembaga perkreditan ini akhirnya akan menghadapkan pemerintah dengan rakyatnya, meski dapat dijelaskan tidak akan terbentur secara langsung tetapi opini, image terhadap pemerintah tentu saja akan terposisikan sangat buruk dimata rakyat karena telah salah kaprah dalam menempatkan posisinya dalam pembangunan rakyat yang seharusnya menjadi tugas utamanya. Menempatkan dirinya pada positioning tersebut justru menjadikan pemerintah sebagai alat negosisasi dengan rakyat dalam memberi pinjaman dengan membebankan bunga pinjaman yang tinggi, dimana pemerintah dengan lembaga kroninya beruntung rakyat merugi. Imagenya apa?  Pemerintah menindas rakyat, menjebak rakyat, dengan OJKnya.  Kenapa? Tentu saja karena OJK disimbolkan sebagai penanggung jawab bahkan nama OJK ditempatkan didepan cover publikasi lembaga kredit online dimaksud.

Kelima,  Menghukum klein yang terlambat membayar atau tidak sanggup membayat tagihan,  seharusnya pola yang dibangun adalah dengan membina klein,  jika tidak sanggup bayar maka mereka perlu disokong, diberi solusi sehingga warga tersebut bisa membayar tagihannya.  Jauhkan mengancam, menteror sebagaimana bangsa dijajah atau beresiko membangun mentalitas inlanders bagi warga masyarakat Indonesia. Karena negara ini sudah merdeka hampir 100 tahun maka pemerintah harus cerdas menempatkan diri dalam program pemberdayaan rakyat tidak masuk dalam posisi penindas rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun