Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politisi Bodoh, Akan Dikurung oleh Birokrasi Bila Jadi Kepala Daerah

20 Januari 2021   11:38 Diperbarui: 20 Januari 2021   12:14 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : unsplash

Oleh : Tarmidinsyah Abubakar

Kepemimpinan dibutuhkan ilmu, tidak hanya sekedar memiliki jabatan dan kekuasaan sebagai atasan. Banyak atasan pada suatu lembaga yang establis dan sistemik justru menjadi bahan guyonan bawahannya. Hanya saja kehadiran pimpinan pada lembaga tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan peran dan fungsi pimpinan.

Sebagai contoh lembaga bentukan pemerintah yang telah lama establish, misalnya sumber keuangan standarnya sudah dijangkau, yang diatur dengan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah lainnya. Pimpinan hanya menghadiri dan melaporkan rencana anggaran tahunan pada pertemuan dengan stakeholder pemerintahan.

Karena lembaga tersebut sistemnya sudah mapan maka pimpinan yang ditempatkan tidak perlu memeras otaknya untuk menghidupi lembaga tersebut, apalagi pimpinan yang jarang menggunakan otaknya sudah pasti aktivitasnya menekan bawahan dan menandatangani surat-surat yang bahkan bisa dibuatkan stempel tanda tangan bila yang bersangkutan berhalangan.

Karena rutinitas yang dilalui adalah pekerjaan birokratis maka pimpinan tersebut hanya bekerja sebagaimana aktivitas wajib sehari-hari, yang bila tidak dilakukannya justru menjadi sesuatu yang tidak biasa dalam hidupnya. Maka banyak aparatur birokrasi yang mengalami pos power sindrome dalam hidupnya ketika memasuki masa-masa tidak menjabat atau dimasa pensiun.

Meski sebagai pemimpin lembaga pemerintah namun jenis kegiatan sehari-hari mereka lebih mengarah kepada pekerjaan teknis yang tidak membutuhkan pengambilan keputusan yang rumit sebagaimana organisasi masyarakat atau organisasi politik bahkan organisasi lembaga swadaya masyarakat.

Ketika kita membahas sumber daya manusia yang mampu membuat perubahan terhadap kehidupan rakyat maka butuh orang-orang yang bekerja sebagai pimpinan organisasi masyarakat, organisasi politik dan lembaga swadaya masyarakat. Karena tanpa memeras otak dan kemampuannya memimpin mustahil organisasi yang dipimpinnya dapat hidup dan berkembang. 

Justru karena itulah, perlu dipisahkan politik dan aparatur birokrasi. Maka pemimpin rakyat itu saluran rekruitmennya melalui organisasi politik dan organisasi masyarakat lainnya. 

Ada kecenderungan salah kaprah dalam berpikir dikalangan partai politik, mereka cenderung menganggap pekerjaan politik sama dengan pekerjaan birokrasi. Maka kita bisa menyaksikan beberapa partai politik melakukan rekruitmen pada mantan pensiunan pegawai birokrasi untuk menjadi calon wakil rakyat. 

Pada kalangan masyarakat biasa saat ini tentu akan mendapat kepercayaan karena dianggap berpengalaman dalam pemerintahan. Sehingga banyak juga para pensiunan kemudian memilih menjadi calon wakil rakyat melalui sejumlah partai politik yang pengurusnya lugu dan belum bisa membedakan pekerjaan politik dan pekerjaan birokrasi dalam pemerintahan. Padahal pensiunan birokrasi itu sebahagian besar pengalamannya sebagai pekerja teknis, sementara pekerjaan politik berada ditataran membuat perubahan sistem kerja dalam hidup, maka politik mengacu pada ideology yang mengarahkan cara hidup. 

Lalu ada pemimpin politik yang bekerja seperti aparatur birokrasi tidak berani membuat perubahan bagaimana?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun