Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apakah Pemimpin Partai Politik di Indonesia Mempengaruhi Rakyat Secara Kualitas Politik?

25 Oktober 2020   22:52 Diperbarui: 14 November 2020   08:53 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga belas, rata-tata kader partai politik bermental demagog bahkan penjilat karena partai politik hanya sebatas kapling-kapling pembagian kekuasaan.

Keempat belas, pemerintah akan cenderung korup, karena mereka harus membiayai masyarakat secara langsung sebagai kompensasi dukungan rakyat kepada partainya

Kelima belas, karena sebahagian besar masyarakat berada dalam mempertahankan hidup dengan fasilitas yang diberikan oleh partai politik yang diperoleh dari negara maka negara menjadi bangkrut dan berhutang dalam jumlah melebihi kewajaran.

Demikian setidaknya dampak yang ditimbulkan akibat kelemahan-kelemahan pemimpin partai politik yang tidak mampu menawarkan ajaran-ajaranya kepada rakyat. Tentu ending dari kelemahan ini tentu saja membuka lebar muara pembubaran atau perpecahan suatu negeri.

Solusinya?
Adapun solusi yang harus dipikirkan oleh segenap anak bangsa adalah beberapa hal yang mendorong perubahan, sebagai berikut :

Pertama, Pemerintah harus serius dan tegas dalam melaksanakan pembangunan demokrasi meski pada awalnya hanya dengan membangun sistem penyelanggaraan, sistem kontrol yang baik sehingga bisa melahirkan orang-orang yang cukup ilmu dan wawasannya dalam memimpin partai politik, karena berbahaya apabila partai politik berada dalam ranah industri dan terjemurus dalam ranah dagang politik.

Kedua, Mencerdaskan masyarakat secara bertahap agar memahami politik melalui partai politik itu sendiri dan mewajibkan mereka melakukan tugas dan fungsi partai politik sebagaimana amanat UU yang dibuat untuk itu.

Ketiga, Menimbulkan kesadaran semua pihak untuk membangun politik dan birokrasi dengan sistem button up, sehingga secara perlahan partai politik akan berorientasi pada sikap dalam pemberdayaan rakyat dalam politik dan bernegara.

Keempat, Membudayakan semua pengambilan keputusan dalam partai politik, dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara demokratis dan melemahkan secara hukum kualitas pengambilan keputusan kelembagaan organisasi masyarakat oleh personal atau pemaksaan kehendak oleh seseorang atau sekelompok orang dalam organisasi apapun.

Kelima, Negara perlu mengatur kewajiban partai politik untuk menempatkan ruang publik yang transparant yakni semacam ruang negosiasi terbuka bagi masyarakat sehingga disamping partai politik juga ada rakyat yang mewakili dan mereka adalah rakyat dengan profesinya yang tidak dibolehkan menjadi pejabat dan wakil rakyat diparlemen serta tidak dibolehkan menjadi anggota dan pengurus partai politik.

Keenam, Partai politik perlu diwajibkan menyelenggarakan ruang negosiasi secara langsung yang bisa disaksikan masyarakat setiap tahun untuk pendidikan politik rakyat dan transparansi konsep-konsep dan sikap partai politik terhadap profesi kehidupan rakyat, supaya partai politik dan suaranya diparlemen dapat dinilai rakyat. Tentu saja supaya tidak terjadi sandiwara politik dan masyarakat tidak terdidik dalam ajaran politik sebatas aktivitas sandiwara dan dusta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun