Mohon tunggu...
Tara Haritsah Fahmi
Tara Haritsah Fahmi Mohon Tunggu... Lainnya - Akademisi

Akademisi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makin Mudah! Mahasiswa KKN Undip Memberikan Edukasi Perizinan Usaha Mikro dan Kecil!

14 Agustus 2022   20:39 Diperbarui: 14 Agustus 2022   20:58 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sleman (10/8/22) -- Setelah dirundung Pandemi COVID-19 selama dua tahun, masyarakat sudah tidak sabar untuk memulai hal baru. Salah satu hal baru tersebut adalah memulai suatu usaha atau bisnis. Usaha yang dapat dijalankan sangat beragam. 

Usaha tersebut dapat berbentuk usaha kuliner seperti usaha ayam geprek, soto kudus, warung nasi padang, dan lain-lain. Selain usaha kuliner, terdapat pula usaha lainnya seperti usaha perabotan rumah tangga plastik, usaha warung kelontong, usaha pakaian anak-anak, dan lain-lain.

Berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan di Padukuhan Jurangjero, Kalurahan Harjobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat beberapa warga yang sudah memiliki berbagai macam usaha. 

Usaha yang sudah dimiliki warga antara lain usaha modifikasi dan reparasi jeep, usaha warung makan, dan lain-lain. Akan tetapi di sisi lain, terdapat pula warga yang sebenarnya ingin berusaha namun terhambat dalam urusan legalitas dan perizinan. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Fahmi Haritsah Tara, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro memberikan edukasi dan pemaparan terkait bagaimana caranya mengurus legalitas bagi Usaha Mikro dan Kecil Berisiko Rendah sesuai Sistem Online Single Submission.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada 5 Agustus 2022. Sosialisasi materi tersebut berjalan lancar dan disambut hangat oleh warga. Selain pemaparan secara lisan, warga Padukuhan Jurangjero juga diberikan booklet untuk dijadikan sebagai panduan ketika akan mengurus perizinan usaha mereka. 

Dengan adanya sosialisasi dan pemberian booklet tersebut diharapkan bahwa warga Padukuhan Jurangjero dapat mengurus perizinan secara mandiri dan tidak mengalami kebingungan.

Penulis: Fahmi Haritsah Tara, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2022
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Ir. Kustopo Budirahardjo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun