Wabah COVID-19 telah belangsung selama satu tahun. Hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi dan pendidikan juga mengalami dampak serius akibat pandemi COVID-19 ini. Pembatasan aktivitas masyarakat, adanya PSBB berpengaruh pada aktivitas usaha dan bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian.
Dampak pandemi COVID-19 pada sektor perekonomian UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) sangat jelas terlihat.
Dilansir dari BBC Indonesia, yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi UMKM Indonesia sendiri, yaitu Ikhsan Ingatubun.
Anjuran physical distancing yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia membuat orang-orang tetap di rumah dan tidak pergi keluar untuk melakukan aktivitas biasanya.
Salah satu kegiatan yang menghilang dari rutinitas adalah tidak berbelanja ke luar rumah melalui UMKM yang ada.
Karena inilah, UMKM kesulitan membayar biaya-biaya yang ada. Hal itu seperti gaji dan honor pekerja, serta biaya-biaya operasional dan nonoperasional lainnya.
Hal ini berdampak buruk, apabila banyak UMKM yang gulung tikar.
Dilansir dari DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat hingga saat ini ada lebih dari 6,4 juta pekerja yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus Corona.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan keputusan merumahkan atau PHK pekerja merupakan efek dari merosotnya omzet selama pandemi virus Corona.
Menurutnya, kemerosotan omzet menyebabkan arus kas perusahaan mengetat sehingga banyak pengusaha tidak mampu mempekerjakan pegawainya.
Ya, memang seperti itulah dampak yang terjadi selama pandemi COVID-19 berlangsung.