Mohon tunggu...
Taofik Wildan
Taofik Wildan Mohon Tunggu... Buruh - Saya adalah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Wildan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyaluran Beras Bulog

7 Mei 2019   19:59 Diperbarui: 7 Mei 2019   20:00 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beras adalah komoditas yang punya masa hidup. Semakin lama ia disimpan, maka kualitasnya akan semakin menurun. Oleh karena itu, beras tidak bisa ditimbun berlama-lama, karena ia bisa keburu busuk sebelum sempat dikonsumsi oleh masyarakat.

Pemahaman seperti ini yang sedang menghantui pemerintah saat ini. Mereka sedang berupaya mencari cara agar Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dapat lebih mudah menyalurkan stok beras. Alasannya, saat ini Bulog menyimpan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 2.050.000 ton. Sedangkan beras yang tersalurkan sampai April 2019 lalu  baru sebanyak 400 ribu ton. Itu belum menghitung tambahan stok berupa target serapan beras Bulog tahun ini yang sebanyak 1.800.000 ton.

Jawa Pos

Masalahnya, kondisi penumpukan beras itu dialami Bulog sejak bertahun-tahun yang lalu. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga pernah mengeluhkan bahwa Bulog dulu juga mengalami kesulitan penyerapan beras karena skema bantuan dan tunjangan yang berubah.

Dulu PNS, TNI, dan Polri menerima tunjangan beras yang diberikan secara langsung (natura). Setiap aparatur sipil negara (ASN) mendapat jatah beras dari Bulog 18 kilogram (kg) per bulan. Namun, sejak 2001, tunjangan itu tak lagi diberikan dan diganti dengan pemberian uang.

Bantuan sosial (bansos) juga telah diganti dengan bantuan pangan nontunai (BPNT). Sementara itu, Bulog tidak boleh menjadi penyuplai tunggal BPNT. Dengan demikian, beras yang dibeli penerima bansos dari e-warung merupakan beras dari Bulog dan supplier lainnya. Artinya, Bulog mengalami pengurangan jatah penyaluran beras dengan adanya BPNT dan tunjangan yang disalurkan secara nontunai untuk ASN. 

Bukannya mencari model penyaluran yang baru dan lebih inovatif, Bulog malah seperti ingin kembali ke cara lama. Mereka menghendaki agar tunjangan pangan untuk ASN akan kembali disalurkan dalam bentuk pemberian beras. Hal itu dapat meningkatkan serapan stok beras yang ada di Bulog.

Detik

Bila kebijakan itu benar-benar dilaksanakan, maka ASN kita akan menjadi korban dari ketidakmampuan Direktur Utama (Dirut) Bulog, Budi -Buwas- Waseso mengelola perusahaannya. Akibat ia tidak mampu mencari model penyaluran, ASN kita akan dikorbankan untuk mengonsumsi beras yang mutunya sudah turun lantaran disimpan terlalu lama di gudang Bulog.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun