Mohon tunggu...
Sayuti Melik S
Sayuti Melik S Mohon Tunggu... Buruh - Artes Liberalis

Membaca adalah melawan dan menulis adalah membunuh.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan dan Yang Tak Diharapkan

9 Juli 2022   14:46 Diperbarui: 9 Juli 2022   14:48 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi by: didikpos.com

Pendidikan selama ini kerap diyakini dengan pola yang sama, yang secara historical iya dipandang sebagai suatu hal yang amat penting serta mesti ada dalam keberlangsungan hidup manusia---ini adalah sebuah pola kepercayaan yang klasik sehingga sipapun sulit untuk menangkap sebuah pengetahuan secara epistemologis sejak kapan manusia mulai menaruh rasa optimismenya terhadap pendidikan yang dianggap dan diterima sebagai kebenaran aksiomatis dari waktu ke waktu.

Dalam catatan pendidikan, para ahli sosiologi berpendapat bahwa terdapat relasi resiprokal antara dunia pendidikan dengan kondisi sosial masyarakat---bahwa apa yang berlangsung dalam dunia pendidikan merupakan gambaran dari kondisi yang sesungguhnya di dalam masyarakat yang kokpleks. Pun sebaliknya, kondisi masyarakat; baik dalam aspek kemajuan pembangunan, peradaban dan sejenisnya adalah cerminan dari bagaimana kondisi dunia pendidikannya.

Dalam arus perkembangan dunia dunia pendidikan pendapat di atas dapat dibenarkan, namun jika kita sedikit membelok pastinya ada sejumlah praktik pendidikan yang justru jauh dari makna dan tujuannya hingga tidak sedikit kalangan yang turut mengkritisi berbagai aspek yang dianggap bermasalah.

Dari deretan persoalan-mesalah yang mewabah dalam dunia pendidikan salah satunya adalah liberalisme pendidikan.

Hal ini bisa dilihat dari lahirnya produk undang-undang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Milik Negara (PTN-BHMN) pada tahun 2000 yang ditandai dengan sistem pendidikan di Indonesia yang pro pada pasar. Privatisasi pendidikan pun diterapkan yang pengelolaannya mengikuti logika bisnis. Seperti regulasi penerimaan peserta didik baru dengan menerapkan biaya tinggi dan regulasi-regulasi lainya yang pada pokoknya berorientasi pada profit. Dengan berlakunya UU PTN-BHMN, maka subsidi untuk pendidikan dari negara dipangkas dan invasi konsep pasar pada setiap dimensi universitas tak terhindarkan.

Kemudian terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 77 tahun 2007 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. 

Dalam peraturan tersebut; pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi bahkan yang bersifat nonformal dapat dimasuki oleh modal asing dengan batasan kepemilikan modal asing maksimal 49 persen. Ini jelas bahwa pendidikan dijadikan sebagai komoditas dagang atas nama liberalisasi dan peraturan ini mengindikasikan dua hal. 

Pertama, pemerintah melalui peraturan di atas baik secara langsung maupun tidak langsung mendukung adanya komersialisasi pendidikan. Kedua, pemerintah dalam hal ini, selain karena faktor ekonomi, memerlukan adanya pihak lain dalam keterlibatan pembangunan pendidikan di Indonesia.

Hal ini yang menyebabkan sekolah pada akhirnya malah membuat mereka yang kaya menjadi semakin pintar dan sebaliknya bagi yang miskin. Pendidikan yang dikomersialisasi akan menyebabkan jurang kesenjangan dan ketimpangan pendidikan semakin lebar. Dalam kasus yang ekstrem, pendidikan yang terlampau mahal membuat, seperti judul bukunya Eko Prasetio, Orang miskin dilarang sekolah, menjadi mungkin.

Kata Paulo Freire dalam bukunya Sekolah Kapitalisme yang Licik, pendidikan akan menjadi sesuatu yang mahal dan eksklusif. Bagaimana tidak? Pendidikan dengan dasar liberalisasi akan menjadikan pendidikan sebagai barang yang mahal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun