Mohon tunggu...
Analisis Pilihan

Jadilah Pemilih Rasional

26 Juni 2018   10:57 Diperbarui: 26 Juni 2018   11:02 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berita utama harian Kompas "Sikap Rasional Pemilih Ditunggu" pada pagi ini sangat pas untuk menyambut Pilkada 2018 yang digelar serentak besok, 27 Juni 2018. Masyarakat yang selama berbulan-bulan diaduk-aduk emosi dan pikirannya oleh kandidat kepala daerah haruslah tetap memilih secara rasional.

Jangan hanya berdasarkan ikatan emosional belaka. Apalagi jika semata-mata mengandalkan jargon "Asal se-suku, asal seagama, asal putra daerah" dan lain sebagainya. Bagi para pemilih pemula, inilah saatnya kalian berperan menentukan kemajuan daerah kalian.

Sebab, seperti kata Kompas, kepala daerah amat menentukan kemajuan daerahnya. Oleh karena itu, penting bagi pemilih untuk memilih kepala daerah yang punya kualitas. Sudah sangat banyak contoh betapa buruknya kepala daerah hasil Pilkada langsung.

Indikatornya banyak, selain Indeks Pembangunan Manusia, seperti diuraikan Kompas, juga data Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah itu sudah banyak menangkap kepala daerah yang terbukti korupsi.

Tengok saja nasib dua gubernur Sumatera Utara sebelumnya, yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho dipenjarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi). Masih kurang? Pada 29 Maret 2018, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut menjadi tersangka korupsi. Indeks Kerawanan Pemilu Sumut juga sangat buruk bersama dengan Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat.

Itulah sebabnya, beberapa hari lalu, saya mengkritik pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menyerukan "Memilih pemimpin Sumut bukan dari warga Sumut adalah penghinaan terhadap warga Sumut sendiri." Pernyataan itu pun sebetulnya ironi karena disampaikan oleh Gatot yang jelas-jelas bukan asli Sumut juga.

Seharusnya, pemilih melihat data yang tak terbantahkan. Seperti dikutip Kompas, sejak era otonomi daerah 18 tahun lalu, sudah ada 356 kepala daerah/wakil kepala daerah yang berurusan dengan hukum. Bahkan, di Jawa Timur, empat petahana peserta Pilkada kali ini berstatus tersangka dan ditahan KPK.

Demikian juga dengan calon wali kota Malang M Anton dan Yaqud Ananda Qudban atau Nanda, bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, bupati Lampung Tengah Mustafa, bupati Kukar Kartanegara Rita Widyasari, bupati Ngada yang juga calon gubernur Nusa tenggara Timur Marianus Sae dan bupati Subang Imas Aryumningsih.

Apa yang mau Anda harapkan dari para tersangka korupsi tersebut? Jadi, gunakanlah akal sehat. Cermati dan cari tahu latar belakang serta status calon pemimpin daerah Anda. Pilihan Anda akan menentukan rusak atau tidaknya daerah Anda selama 5 tahun ke depan. Selamat mencoblos!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun