Mohon tunggu...
Tania Melati
Tania Melati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masih belajar harap maklum

Mahasiswa KKN Undip

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN di Tengah Pandemi? Jangan Risau, Kita Juga Bisa!

30 Juli 2021   16:39 Diperbarui: 30 Juli 2021   16:48 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 : Perijinan dan diskusi dengan Kepala Desa dan Ketua RT 01 RW 01. (dokpri)

Kabupaten Tegal (30/7) - Meningkatnya kasus Covid-19 saat ini tidak serta merta menghapuskan program pengabdian masyarakat mahasiswa Universitas Diponegoro. Pelaksanaan KKN tetap dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tetap mengutamakan keselamatan serta kesehatan mahasiswa KKN. Pelaksanan yang biasanya dilakukan secara berkelompok dan menyebarkan mahasiswa keberbagai daerah di Indonesia kini dilakukan secara individu di domisilinya masing-masing. Mahasiswa diwajibkan membuat dua program KKN yang berhubungan dengan program keilmuan berkaitan dengan SDG's dan Program non-kelimuan (covid-19).

Sebelum melaksanakan KKN,  mahasiswa menemui Kepala Desa setempat untuk meminta ijin, kepala desa menyarankan kegiatan yang dilakukan harus meminimalisir pengumpulan warga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mahasiswa  juga meminta ijin serta berdiskusi bersama dengan bapak Sujarwo selaku Ketua RT 01 RW 01 Desa Surokidul mengenai permasalahan yang ada. Dari hasil diskusi dan melihat keadaan lapangan ditemukan permasalahan untuk program pertama yaitu terkait bullying atau perundungan dan juga kepatuhan dalam berlalu lintas, serta untuk perogram kedua berhubungan dengan kepatuhan warga dalam penerapan protokol kesehatan.

Bullying sendiri masih sering terjadi dikalangan anak-anak, bahkan masih banyak yang kurang paham apa itu bullying bahkan tanpa sadar melakukannya pada teman sendiri. Padahal dampak dari bullying bisa sangat bahaya seperti cedera pada fisik maupun mental korban.  Oleh karena itu diperlukan penanganan yang cepat mengenai hal tersebut. Permasalah lain yang sampai sekarang masih terjadi adalah anak-anak dan remaja yang belum cukup umur sudah melanggar aturan dalam berlalu lintas, ugal-ugalan  di jalan, tidak mematuhi rambu lalu lintas dan  bahwkan anak-anak belum cukup umur sudah banyak mengendarai kendaraan bermotor.

Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro melakukan program pertama bertema Sustainable Development Goals (SDG's) yaitu "Sosialisasi bahaya bullying dan Kepatuhan anak-anak terhadap peraturan berlalu lintas pada anak-anak RT 01 RW 01 Desa Surokidul" melalui aplikasi Whatsapp. Bentuk sosialisasi yang diberikan berupa penggambaran apa saja bentuk dan dampak dari bullying yang kerap dilakukan oleh anak-anak dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas. Sosialisasi ini menargetkan anak-anak, sehingga menggunakan bahasa yang mudah dipahami mereka.

Gambar 2 : Pengunggahan video pembelajaran ke Youtube. (dokpri)
Gambar 2 : Pengunggahan video pembelajaran ke Youtube. (dokpri)

Sosialisasi yang tadinya akan dilaksanakan secara langsung dengan tetap menjaga protokol kesehatan mendadak dibatalkan karena ada kebijakan dari Universitas untuk Jawa-Bali kegiatan KKN pada masa PPKM dilakukan secara online/daring. Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro akhirnya membuat video pembelajaran yang berkaitan dengan bullying dan rambu lalu lintas dan mengunggahnya ke Youtube. Video tersebut diharapkan dapat membuat antusias anak-anak terhadap materi yang diberikan tidak turun dan anak-anak dapat lebih mudah memahami serta menyerap materi yang diberikan.

Gambar 3 : Pelaksanaan program pertama lewat aplikasi Whatsapp. (dokpri)
Gambar 3 : Pelaksanaan program pertama lewat aplikasi Whatsapp. (dokpri)

Seperti yang diharapkan anak-anak secara aktif bertanya mengenai persoalan yang belum mereka pahami. Walaupun dengan keterbatasan sosialisasi dilaksanakan melalui whatsapp, anak-anak masih tetap antusias. Program tersebut pun mendapat respon baik dari orangtua anak-anak tersebut. Menurut salah satu orangtua menyebutkan kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk mengisi waktu luang anak-anak dan menambah pengetahuan mereka, daripada mereka hanya bermain.

Gambar 4 : Poster sanksi/denda pelanggar protokol kesehatan. (dokpri)
Gambar 4 : Poster sanksi/denda pelanggar protokol kesehatan. (dokpri)

Untuk membantu pemerintah mengurangi laju penambahan kasus positif Covid-19 Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro membuat program kerja non keilmuan berupa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 sesuai dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun