Mohon tunggu...
Tania Nugroho
Tania Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Korea

Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Mahasiswa dalam Memberikan Pendampingan dan Penguatan di Bidang Pendidikan Selama Masa Pandemi Covid-19

28 Juli 2021   15:16 Diperbarui: 28 Juli 2021   15:39 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung (19/07/2021) - Corona Virus Disease atau yang kita kenal sebagai COVID-19 merupakan virus yang menyerang alat pernafasan manusia. Virus ini pertama kali muncul pada akhir tahun 2019 di kota Wuhan, China. Virus ini menyebar dengan sangat cepat karena penyebarannya ditularkan antar manusia melalui droplet (partikel air yang berukuran sangat kecil dan biasanya keluar saat batuk atau bersin).  Apabila droplet seseorang yang sudah terinfeksi COVID-19 tersebut terhirup atau mengenai lapisan kornea mata seseorang yang belum terinfeksi COVID-19, maka orang tersebut akan beresiko tertular virus ini. Orang yang sudah lanjut usia dan orang memiliki penyakit kronis serta memiliki daya tahan tubuh atau imun yang lemah akan lebih rentan untuk terinfeksi virus ini. Dikarenakan penularannya yang sangat cepat, maka tidak heran jika Virus ini dapat dengan cepat juga menyebar ke seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Tingginya angka kasus COVID-19 yang terjadi di Indonesia membuat pemerintah Indonesia harus menetapkan beberapa kebijakan guna mengurangi penyebaran COVID-19. Beberapa kebijakan tersebut, di antaranya adalah Penetapan PSBB (Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar), Penetapan Perpu tentang COVID-19, Pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Stimulus Pariwisata, Kartu Prakerja, Pemberian Berbagai Bantuan, serta Penerapan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan.

Salah satu kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah yaitu PSBB (Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar). Isi kebijakannya memuat tentang pembelajaran yang dilakukan secara daring dari rumah, larangan bekerja dari kantor (work from home/WFH), beribadah dari rumah, dan juga pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan. Dengan adanya kebijakan tersebut mobilitas masyarakat semakin dibatasi dan pada akhirnya banyak sektor atau bidang yang terdampak akibatnya. Salah satu contohnya adalah pada bidang Pendidikan.

Kebijakan yang diambil oleh banyak negara termasuk Indonesia dengan meliburkan seluruh aktivitas pendidikan, membuat pemerintah dan lembaga terkait harus menghadirkan alternatif proses pendidikan bagi peserta didik maupun mahasiswa yang tidak bisa melaksanakan proses pembelajaran secara luring. Dengan munculnya pandemik COVID-19 kegiatan belajar mengajar yang semula dilakukan di sekolah kini harus dilaksanakan dari rumah masing-masing melalui kegiatan tatap maya secara virtual. Selama pembelajaran daring berlangsung, tentunya setiap pendidik, peserta didik, dan orang tua murid banyak menjumpai hambatan. Hal tersebut disebabkan karena pembelajaran daring ini merupakan "produk baru" yang dimana belum pernah dilakukan oleh pendidik maupun peserta didik sebelumnya.

Melihat hal tersebut Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bersama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik pada Masa Pandemi COVID-19 dengan tujuan untuk memberikan pendampingan dan penguatan kepada setiap pendidik, peserta didik, dan orang tua murid sebagai bentuk dari penanggulangan dampak COVID-19 dalam bidang Pendidikan.

Kegiatan KKN Tematik pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 ini mengusung tema Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi MBKM pada Masa Pandemi COVID-19 (KKN TEMATIK MDBPE-MBKM). Kegiatan KKN ini dibagi menjadi 2 tahap, yaitu tahap I yang dilaksanakan dari tanggal 1 Juli sampai 30 Juli 2021 dengan diikuti oleh 3.000 mahasiswa dan tahap II yang akan dilaksanakan dari tanggal 2 Agustus sampai 31 Agustus 2021. Sehubungan karena masih dalam masa pandemi COVID-19, maka kegiatan KKN Semester Genap 2020/2021 dilaksanakan secara daring dengan tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh Satuan Tugas COVID-19 masing-masing daerah asal mahasiswa, dengan sasaran program sekolah dan masyarakat di sekitar tempat tinggal mahasiswa atau tempat kost mahasiswa di sekitar kampus.

Salah satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia, Tania Nugroho, dari program studi Pendidikan Bahasa Korea, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, yang berasal dari kelompok KKN 24 dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Bapak Drs. Hery Santosa, M.Sn., melaksanakan kegiatan KKN Tematik MDBPE-MBKM di SDN 226 Arcamanik Endah yang beralamat di Jl. Olahraga No. 5, RT 02, RW 09, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. SDN 226 Arcamanik Endah dipilih menjadi tempat KKN Tematik karena letaknya yang tidak jauh dari tempat tinggal dan masih banyak pendidik, peserta didik, dan orang tua murid yang perlu mendapat pendampingan dan penguatan selama pembelajaran daring. 

Dalam pelaksanaannya, Tania memilih program yaitu Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan dengan sasaran 2 guru atau lebih, 10 peserta didik, dan 10 orang tua murid dari SDN 226 Arcamanik Endah. Pelaksanaan kegiatan KKN Tematik MDBPE-MBKM ini disambut dengan sangat baik oleh berbagai pihak yang bersangkutan seperti Kepala Sekolah SDN 226 Arcamanik Endah yaitu Ibu Hj. Enung Sadiah, S.Pd., M.Pd., tenaga pendidik, peserta didik, dan orang tua murid.

Adapun kegiatan-kegiatan yang Ia lakukan selama KKN adalah

  1. Memberikan penguatan pembelajaran daring untuk semua mata pelajaran pada kelas 4.
  2. Memberikan pendampingan pembelajaran daring kepada siswa kelas 4 untuk semua mata pelajaran melalui Whatsapp grup.
  3. Memberikan pendampingan kepada orang tua murid kelas 4 dalam membimbing anak melalui pembelajaran daring dengan menggunakan Whatsapp grup.
  4. Mendesain, membuat, melengkapi, dan menggunakan media pembelajaran daring untuk siswa kelas 4 dengan memanfaatkan power point, video conference, dan lainnya.
  5. Membantu pendidik dalam hal administrasi sekolah secara daring, yaitu membuat RPP, Silabus, Program Tahunan, Program Semester, KKM, serta Media dan Video Pembelajaran.

Selain itu, SDN 226 Arcamanik Endah juga mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 19, 21, & 22 Juli 2021. Selama masa MPLS, Tania membantu guru dalam membuat power point untuk materi MPLS dan juga mengabsen setiap siswa yang hadir mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Walaupun MPLS ini dilaksanakan secara daring, namun antusianisme dari pendidik dan peserta didik tetap tinggi. Kegiatan MPLS ini dapat juga dilihat pada channel Youtube resmi SDN 226 Arcamanik Endah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun