Mohon tunggu...
Tananda Galang Rahadian
Tananda Galang Rahadian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi dan Pembatasan Kekuasaan

26 Juni 2022   20:58 Diperbarui: 26 Juni 2022   21:24 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi dan Pembatasan Kekuasaan 

Topik ini rasanya tidak afdol jika belum diawali dengan makna Demokrasi itu sendiri yang berasal dari 2 kata Demos dan Kratos, Demos memiliki makna rakyat sedangkan Kratos bermakna pemerintahan. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang dilahirkan oleh olah pikir manusia yang berakal sehat  terhadap pertanyaan "Bagaimana sistem Pemerintahan yang terbaik?". 

Menghasilkan sistem ini yang mengharuskan atau memungkinkan rakyat turut serta langsung atau tak langsung dalam pemerintah an negara nya. Abraham Lincoln berpendapat bahwa Demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Tetapi demokrasi juga menimbulkan problem yakni "kebenaran milik mayoritas". Sebagai gambar jika suatu kota masyarakat nya mayoritas meminum miras atau melakukan hubungan bebas  maka Pemerintahan tersebut pasti melegalkan perbuatan tersebut. 

Disini pentingnya ada norma dasar yang dianut sebagai panduan dalam menjalankan demokrasi, Indonesia memegang Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai pedoman utama dalam menjalankan demokrasi.

Kembali lagi ke topik pembatasan kekuasaan dalam demokrasi Indonesia. Akhir-akhir ini banyak orang yang mencanangkan suatu ide tentang pertambahan masa jabatan atau periode seorang presiden padahal telas jelas adanya pembatasan kekuasaan dalam konstitusi kita. 

Coba lihat  UUD 1945 kita setelah amandemen di pasal 7, pasal ini diperbarui karena tuntutan reformasi yang terjadi karena pengalaman buruk masa lalu. Karena tidak adanya pembatasan kekuasaan secara jelas dalam UUD 1945 menyebabkan adanya seorang presiden yang memimpin hingga 32 tahun. 

Demokrasi adalah suatu sistem yang dibentuk untuk menjalankan pemerintahan dengan sistem, karena manusia itu terbatas sebaik-baik manusia pasti memiliki kekurangan, konflik kepentingan dan cenderung akan menjadi otoriter jika memegang kekuasaan terlalu lama.

Demokrasi merupakan gagasan bahwa pemerintahan merupakan suatu kumpulan kegiatan yang diselenggarakan oleh dan atas nama rakyat, dan ada prinsip pembatasan kekuasaan  dengan harapan adanya jaminan kekuasaan yang digunakan oleh pemerintah itu tidak disalahgunakan oleh mereka yang diberi tugas memerintah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun