Mohon tunggu...
Mario Tando
Mario Tando Mohon Tunggu... Penulis - Activist

Human Interest

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jalan Terjal Imlek dan Khonghucu di Indonesia (Pasca Kemerdekaan)

19 Januari 2023   23:40 Diperbarui: 20 Januari 2023   22:00 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sekitar sejak tahun 2015 perdebatan yang diwarnai kekecewaan selalu muncul dalam benak hampir seluruh umat Khonghucu di Indonesia. Hal ini dikarenakan ketiadaan sosok Presiden sebagai Simbol Negara yang selalu absen dalam Perayaan Imlek Nasional yang dilaksanakan oleh Umat Khonghucu sedari tahun 2000.

Baru pada Imlek 2573 Kongzili di tahun 2022 Presiden sebagai Simbol Negara hadir (kembali) di tengah-tengah umat Khonghucu dalam perayaan Imlek Nasional yang diadakan secara virtual dikarenakan pandemi covid yang masih belum usai.

Untuk diketahui bersama, Imlek di Indonesia memang milik semua masyarakat dan Bangsa Indonesia. Semua diundang untuk dapat bersama-sama merayakan kemegahan Imlek. Namun bagi Umat Khonghucu, Imlek bukan semata sekedar perayaan melainkan merupakan hari raya keagamaan yang penuh dengan makna spiritual lengkap dengan rangkaian peribadahan sesuai dengan apa yang tersurat dalam kitab-kitab suci Agama Khonghucu.

Bagi umat Khonghucu, kehadiran Negara begitu terasa berarti setelah hampir 30 tahun lebih secara formal administratif kenegaraan hak-hak sipil keagamaan umat Khonghucu seakan diperkosa oleh Negara. Betapa tidak, saat muncul Inpres No. 14 Tahun 1967 yang juga diinisiasi oleh LPKB - Bakom PKB nya Kristoforus Sindhunata cs begitu menyakiti umat Khonghucu pada khususnya dan orang tionghoa itu sendiri pada umumnya. Mereka semua dipaksa untuk melupakan agama dan kebudayaannya tanpa dasar-dasar ilmiah yang jelas.

Kecurigaan terhadap orang-orang Tionghoa yang sudah sejak lama ada dan bercampur baur secara alamiah dengan seluruh penduduk nusantara sesungguhnya terlalu berlebihan, terlebih jika kita memahami kondisi pada saat Perdana Menteri Tiongkok Zhou En Lai dan Presiden Soekarno sejak tahun 1950-an yang begitu concern perihal 'kewarganegaraan ganda'.

Kedua negara sepakat membereskan masalah tersebut melalui penandatanganan Perjanjian Tiongkok-Indonesia pada Konferensi Asia Afrika 1955 yang pada intinya memberikan pilihan kepada masyarakat Tionghoa di Indonesia agar mereka dapat segera memutuskan untuk memilih kewarganegaraannya, Indonesia atau Tiongkok?

Tidak sedikit mereka yang memilih Tiongkok dan pergi meninggalkan Indonesia, namun begitu banyak pula yang bertahan memilih Indonesia sebagai Tanah Air tercinta bagi mereka.

Maka dari itu, ketika leluhur kita memilih Indonesia sebagai Ibu Pertiwinya, sudah barang tentu kita wajib menjunjung tinggi Tanah Air tercinta Indonesia. Sudah selesai dengan problem 'dwi kewarganegaraan' yang menjadi momok pada masa itu.

Di sisi yg lain, setelah tahun 1946 sebenarnya umat Khonghucu mulai dianggap setara dengan yang lain melalui aturan pemberian hak hari libur keagamaan (fakultatif) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah no. 2/OEM-1946 tentang aturan Hari Raya Keagamaan yang terdiri dari Tahun Baru Imlek, Hari Lahir Khonghucu, Hari Wafat Khonghucu, dan Hari Raya Chengbeng.

Begitu juga dengan PNPS No. 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan dan Penodaan Agama yang secara gamblang dalam Penjelasan Pasal demi Pasal menyebut Khonghucu sebagai agama yang dipeluk oleh sebagian masyarakat Indonesia selain Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Namun bukan berarti keyakinan agama lain seperti Yahudi, Zoroaster, Taoism, Shinto dilarang di negeri Indonesia seperti yang tersurat dalam penjelasan pasal demi pasal tersebut

Entah dengan apa yang terjadi sekarang, Pemerintah sendiri rasanya tidak pernah benar-benar tegas menyatakan bahwa Imlek di Indonesia diperingati (menjadi libur nasional) atas dasar apa karena mungkin begitu banyak kepentingan disana, mantan Menteri Agama Bapak Lukman Hakim Saifuddin memang pernah menyatakan bahwasannya Imlek di Indonesia diperingati sebagai salah satu hari raya Agama Khonghucu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun