Kemudian, Duta Besar Indonesia untuk Republik Kenya, Uganda, Somalia, dan Republik Demokratik Kongo, Dr. M. Hery Saripudin, memberikan perlindungan dan perhatian penuh melalui adanya perlindungan maksimal serta pemberian hak-hak para anak buah kapal Warga Negara Indonesia.
Contoh kasus pemulangan Warga Negara Indonesia di wilayah konflik juga dapat dilihat pada kasus konflik bersenjata internal di Yaman yang menjadi konflik bersenjata internasional.Â
Terjadinya konflik bersenjata di Yaman sejak tahun 2015 silam menimbulkan situasi politik dan keamanan negara yang tidak selalu kondusif. Akibat konflik tersebut, ribuan WNI termasuk pelajar Indonesia di Yaman harus dievakuasi oleh Kementerian Luar Negeri. Tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara untuk memberi rasa aman bagi Warga Negara Indonesia di luar negeri.
Pemerintah juga mengupayakan perlindungan Warga Negara Indonesia di Yaman semaksimal mungkin melalui bantuan dengan menanggung semua biaya pemulangan dari Yaman ke Indonesia dengan sistem one way ticket dan juga melarang Warga Negara Indonesia di dalam negeri untuk melakukan kepergian dan perjalanan dengan tujuan Yaman hingga batas yang ditentukan oleh Kementerian Luar Negeri dengan melihat situasi di Yaman.Â
Bahkan, bagi pelajar Indonesia yang berada di Yaman diberikan jaminan studi oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dengan melanjutkan studi mereka di berbagai Universitas Islam di dalam  negeri. Â