Mohon tunggu...
Talitha Dhiya Luthfi
Talitha Dhiya Luthfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta

Hobi untuk travelling, menonton film, dan mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Kemanusiaan di Myanmar: Bagaimana Langkah Pemerintah Indonesia?

5 Oktober 2022   21:50 Diperbarui: 5 Oktober 2022   22:30 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbedaan etnis dan keyakinan merupakan hal yang sensitif karena seringkali memicu terjadinya perselisihan bahkan hingga peperangan yang hebat. Saat ini konflik kemanusiaan yang diakibatkan oleh perbedaan seperti etnis dan keyakinan dalam memeluk kepercayaan tengah terjadi di Myanmar. 

Konflik yang telah terjadi sejak tahun 1991 hingga saat ini melibatkan pemerintah Myanmar, junta militer, para pemeluk agama Islam dan agama Budha yang kemudian kian meluas. Selain itu faktor sejarah juga menjadi alasan konflik ini terus berlanjut. Etnis Rohingya sebagai pemeluk agama Islam menjadi yang paling terkena dampak dari konflik ini.

Awal penyebab terjadinya konflik di Myanmar disebabkan oleh pemerintah Myanmar yang tidak ingin mengakui bahwa etnis Rohingya yang minoritas merupakan bagian dari penduduk negara tersebut. Pernyataan dari pemerintah Myanmar tersebut kemudian berdampak pada etnis Rohingya yang tidak mendapatakan hak mereka sebagai warga negara. 

Mereka yang berasal dari etnis Rohingya tidak dapat mengakses hak mereka dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun tempat untuk tinggal. Selain itu mereka juga tidak mendapatkan kesempatan untuk bekerja dan mendapatkan layanan fasilitas masyarakat seperti pada umum nya. 

Hal ini disebabkan etnis Rohingya menurut pemerintah Myanmar tidak termasuk sebagai warga negara Myanmar. Seringkali dari kalangan pemerintah maupun junta militer Myanmar melakukan diskriminasi, intimidasi hingga seruan aksi 'anti islam' terhadap masyarakat dari etnis Rohingya.

Konflik kemanusiaan yang terus berlanjut ini telah menarik perhatian dunia internasional karena telah memberikan pengaruh yang signifikan. Konflik yang kian meluas kemudian diikuti dengan jumlah para pengungsi dari etnis Rohingya yang ikut meningkat. 

Etnis Rohingya yang terkena dampak dari konflik tersebut kemudian pergi mengungsi ke negara-negara tetangga di sekitar Myanmar sebagai tempat mereka untuk berlindung dari ancaman pemerintahan Myanmar. 

Indonesia sebagai salah satu negara yang secara geografis berdekatan dengan Myanmar yaitu tepatnya di Provinsi Aceh, menjadi salah satu tujuan dari para pengungsi Rohingya untuk menyelamatkan hidup mereka. Para pengungsi Rohingya dengan keadaan yang menyedihkan mendapat simpati dari masyarakat Aceh dengan memberikan bantuan kepada para pengungsi Rohingya.

Situasi ini kemudian yang menjadikan pemerintah Indonesia memberikan respon atas konflik kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Indonesia merupakan negara yang menerapkan prinsip Politik Luar Negeri yang 'bebas aktif' dengan mengacu pada ideologi Pancasila serta landasan konstitusional berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. 

Pada kasus konflik Rohingya ini Indonesia menerapkan Politik Luar Negeri nya yaitu bebas tanpa memihak antara salah satu pihak yang berkonflik. Indonesia juga menerapakan prinsip aktif dengan secara bijaksana mengambil sikap untuk menghentikan konflik Rohingya yang melanggar hak asasi manusia dan mengupayakan perdamaian.

Akan tetapi, Indonesia dan Myanmar keduanya tergabung dalam keanggotaan di ASEAN yang merupakan organisasi bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN sendiri menerapkan asas non-intervensi atas persoalan dalam negeri dari masing-masing anggotanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun